|

Dua Napi Yang Kabur 'Dijaring' Kembali


INILAHMEDAN - Gunung Sitoli : Tim gabungan Polres Nias 'menjaring' kembali dua Napi yang lari dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunung Sitoli baru-baru ini.

" Kedua narapidana itu yakni, Trisman Boyz Zebua dan Harris Gulo yang ditangkap di kebun milik warga di Desa Simandraolo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunung Sitoli pada Kamis sekitar pukul 16.15 WIB,” ujar Kepala Lapas Gunung Sitoli Barutu Soetopo, Jumat, (05/06/20).

Dalam penangkapan kedua warga binaan tersebut dipimpin langsung olehnya bersama 4 tim opsporing beranggotakan delapan personel.

" Sebelum penangkapan dilakukan pengepungan. Kami lakukan dengan skala besar oleh seluruh petugas pengamanan. Tim pengepungan terdiri dari staf admin Lapas dibantu 3 Babinsa Kodim 0213 dan 3 anggota Polres Nias serta masyarakat setempat," paparnya.

Usai tertangkap, sesuai permintaan Kapolres Nias kepada tim Lapas Gunungsitoli, dua warga binaan tersebut dibawa ke Mapolres Nias untuk diminta keterangan terkait motif melarikan diri itu. 

Ia juga menyampaikan sanksi kepada kedua warga binaan, yaitu akan menjalani hukuman strafsell atau hukuman pengasingan selama 6 hari dan dapat diperpanjang.

" Dan keduanya akan diterapkan peniadaan hak warga binaan seperti hak remisi ditahun berjalan dan hak dalam layanan besukan sementara waktu," tukasnya. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini