Dianggap Sebagai Korban, 10 Terapis 'Gay' Dipulangkan
INILAHMEDAN - Medan : Sepuluh terapis yang diamankan oleh pihak Ditreskrimum Polda Sumut dari lokasi pijat khusus 'gay' dipulangkan karena dianggap sebagai korban.
" Iya, benar sudah dipulangkan 10 orang terapis itu, mereka hanya korban," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (06/06/20).
Namun begitu, kata dia, pihaknya masih menahan pemilik lokasi pijat sedangkan statusnya belum ditetapkan sebagai apa.
" Iya satu masih ditahan sebagai pemilik lokasi pijat," sebutnya.
Sebagaimana diberitakan, polisi telah membongkar sindikat pijat plus-plus khusus gay di Medan. Ada sebelas pelaku yang diamankan terkait kasus ini.
Ke-11 pelakuu itu diamankan dari TKP yang berada di Jalan Ring Road, Medan pada Sabtu (31/05/20). Dari 11 orang itu, ada salah seorang berinisial A diduga menjadi perekrut dan menyiapkan tempat.
" Satu orang berinisial A ini sebagai perekrut dan menyiapkan tempat. Kemudian yang lainnya adalah terapis. Semua terapisnya laki-laki," terangnya.
Dari penggrebekan itu, petugas kepolisian juga menyita alat sex toy atau mainan seks serta kondom dengan jumlah mencapai ratusan.
" Ada alat kelamin (mainan), ini kan tidak lazim ini. Kemudian ada alat kontrasepsi, ini ratusan, malah 500 lebih. Belum termasuk yang bekas pakai," pungkasnya. (imc/joy)