|

Pedagang Pasar: Pak Plt, Patuhilah Putusan PTUN Medan

Ambo, pedagang pasar tradisional di Jalan Halat

INILAHMEDAN - Medan: Para pedagang pasar tradisional di Medan berharap Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution mematuhi putusan PTUN Medan dan mengembalikan jabatan tiga direksi PD Pasar Medan yang sebelumnya diberhentikan tanpa alasan.

"Taatlah kepada hukum. Legowolah pak Plt. Lagian kan gugatan tiga direksi PD Pasar dikabulkan PTUN Medan. Ini bukti kalau pemberhentian tiga direksi PD Pasar Medan tidak punya dasar," kata Ambo, pedagang ikan dan daging saat ditemui di Pasar Tradisional Jalan Halat, kemarin.

Sebelumnya, tiga direksi PD Pasar Medan diberhentikan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution tanpa ada alasan jelas. Ketiga direksi itu adalah Rusdi Sinuraya sebagai Direktur Utama, Yhonny Anwar sebagai Direktur Operasional dan Arifin Rambe sebagai Direktur Pengembangan dan SDM.

Kemudian ketiga direksi itu melakukan gugatan ke PTUN Medan karena pemberhentian mereka tidak punya dasar. Lalu PTUN Medan mengeluarkan putusan sela yang membatalkan pemberhentian tiga direksi yang dilakukan Plt Wali Kota sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Dalam proses persidangan atas kasus itu, akhirnya PTUN Medan mengabulkan gugatan ketiga direksi dan meminta Plt Wali Kota Medan mengembalikan ketiganya sebagai direksi PD Pasar Medan. Putusan PTUN Medan ini juga membuktikan bahwa diangkatnya Nasib sebagai Plt Dirut PD Pasar Medan tidak sah.

"Secepatnya kembalikan jabatan ketiga direksi PD Pasar Medan dan patuhlah kepada putusan PTUN Medan. Jika jabatan Dirut PD Pasar dijabat Rusdi Sinuraya, kami sebagai pedagang merasa nyaman," kata Ambo.

Didampingi Efdy, pedagang kain, Enny pedagang sembako dan Ayen agen ayam, Ambo menegaskan selama Rusdi Sinuraya menjabat Dirut PD Pasar Medan, para pedagang merasa diayomi.

"Jadi kita minta Plt Wali Kota mematuhi putusan PTUN Medan. Jangan jadikan kepentingan politik 'tameng' untuk mengabaikan keputusan PTUN Medan,” tegas Ambo.

Sementara Efdy menambahkan, Rusdi Sinuraya bagi pedagang sebagai aset PD Pasar Medan. Di bawah kepemimpinannya PD Pasar Medan mampu menyetorkan PAD ke Pemko Medan. "Jadi heran aja, ada sosok yang bisa memajukan PD Pasar Medan malah diberhentikan. Ngeri kalilah kalau udah bicara kepentingan," katanya.

Kata Efdy, mengelola pasar tradisdional di Medan perlu orang berintegritas, paham dan mengerti denyut pasar-pasar serta berani. "Ini ada pada Rusdi Sinuraya,” katanya.(imc/bsk)



Komentar

Berita Terkini