DPRD: Sanksi Tegas Belum Tentu Berikan Efek Jera
INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Erwin Siahaan menilai pemberlakuan sanksi tegas bagi warga yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah, mulai dari peringatan hingga penyitaan kartu tanda penduduk (KTP) belum tentu memberikan efek jera.
“Sanksi yang diberlakukan kepada warga yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah sejak 1 Mei 2020 lalu terkesan belum efektif, karena masih banyak warga yang tidak mematuhi Peraturan Wali Kota Medan Nomor 11 Tahun 2020 tersebut,” katanya, di Medan, Selasa (12/05/2020).
Menurut dia, razia dan saksi tegas bagi warga yang tidak memakai masker selama pandemi COVID-19 sebaiknya diimbangi dengan upaya yang lebih gencar dan humanis, yakni dengan cara membagikan masker secara gratis ke seluruh penjuru Kota Medan.
Apalagi, lanjutnya, Pemko Medan telah melaksanakan Gerakan 1 Juta Masker untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat.
Namun, Erwin meragukan pembagian 1 juta masker gratis tersebut telah didistribusikan seluruhnya kepada penduduk Kota Medan.
Karena itu, Erwin yang juga Ketua Fraksi Gabungan yang terdiri dari Partai Hanura, PSI dan PPP DPRD Medan, mengemukakan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada pimpinan DPRD setempat tentang perlunya dibentuk tim pengawas untuk mengetahui secara lebih rinci mekanisme dan jumlah masker yang telah dibagikan kepada warga.
Sebelumnya, Pelaksana tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution, mengemukakan bahwa kewajiban memakai masker saat beraktivitas di luar rumah merupakan kebutuhan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19.(imc/bsk)