|

Sejumlah BB Narkoba Dimusnahkan Kapolres


INILAHMEDAN - Belawan : Sejumlah barang bukti (BB) narkoba hasil pengungkapan kasus dijajaran Polres Pelabuhan Belawan dimusnahkan di Halaman Mapolres, Jalan Pelabuhan Raya,
Selasa (28/04/20).

Barang bukti narkoba itu antara lain, 2,8 kg sabu, 2 kg daun ganja kering dan 1120 butir pil ekstasi serta 80 butir pil happy five

Kegiatan pemusnahan dilakukan oleh Kapolres AKBP MR Dayan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN ) Provsu Bidang Penindakan Kombes Sempana Sitepu.

Turut pula Wakapolres Kompol Zonni Aroma Siregar, Kabag Ops Kompol Mustafa Nasution, Kasat Narkoba AKP Juliadi Simbiring,

Ditnarkoba Poldasu, Kajari Belawan Ikeu Bahtiar, Kasipidum Kejari Belawan Eka Putra dan insan pers.

" Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Polsek sejajaran Polres Pelabuhan Belawan dengan 7 tersangka, 2 diantaranya tewas," sebut Kapolres. 

Untuk jenis shabu dimusnahkan dengan cara diblender dan ganja kering dibakar dalam tong yang dilaksanakan di halaman belakang Mapolres. 

" Dengan sejumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu, kita telah menyelematkan 30 ribu jiwa manusia dari pengaruh narkoba," ujarnya.

Tak lupa pula Kapolres AKBP MR Dayan mengimbau dan berharap peran serta masyarakat untuk bisa melakukan pemberantasan narkotika tersebut.

" Pihak kepolisian berharap besar atas partisipasi dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkotika,” pungkasnya. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini