|

Ihwan Ritonga Minta Manajemen Aryaduta Penuhi Hak Karyawan


INILAHMEDAN - Medan: Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga meminta pengusaha Hotel Aryaduta menyahuti keluhan karyawannya mengenai hak-hak pekerja sesuai UU Ketenagakerjaan.

Hal itu dikatakan Ihwan Ritonga saat menerima perwakilan 136 karyawan hotel itu di ruang kerjanya, Kamis (30/04/2020).

Ihwan menyayangkan tindakan manajemen hotel yang mem-PHK 136 karyawannya disaat virus corona (Covid-19) sedang melanda Kota Medan dan seluruh dunia.

“Semestinya pengusaha memahami kondisi saat ini, jangan main PHK tanpa ada jaminan untuk para karyawannya,” kata Ihwan.

Oleh sebab itu, kata dia, pihak manajemen hotel diminta memikirkan kembali atas tindakan PHK terhadap 136 dengan alasa virus corona.

Perwakilan karyawan, Riki Alanda didampingi dua rekannya mengatakan pihak pengusaha menyodorkan surat perjanjian bersama. Salah satu poin dari perjanjian bersama tersebut menyangkut pesangon yang tidak sesuai dengan masa kerja.


Dalam point itu, Riki Alanda menyebutkan, jumlah pesangon yang diterima karyawan satu sampai dua bulan gaji. Padahal karyawan yang bekerja di Hotel Aryaduta itu dari satu hingga 12 tahun ke atas.

“Kan tidak pantas pesangon yang diberikan itu. Dimanalah hati nuraninya, sementara kondisi sekarang boleh dibilang memprihatinkan, ditambah lagi lebaran tiba,” keluhnya.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini