|

DPRD Kritik Distribusi Beras, Humas Pemko Jawab Begini

Anggota DPRD Medan Sudari ST

INILAHMEDAN - Medan: Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Medan Sudari mengkritik keras pendistribusian bantuan beras Pemko Medan kepada masyarakat terdampak wabah virus corona.

Di Kecamatan Medan Belawan, warga penerima bantuan harus didokumentasikan (difoto-red) dengan memegang secarik kertas bertuliskan "Saya orang tidak mampu penerima bantuan".

"Ini atas inisiasi siapa? Oknum yang memaksa warga harus memegang secarik kertas itu harus lekas meminta maaf kepada warga yang ada dalam foto itu," kata Sudari, Rabu (08/04/2020).

Sudari merasa prihatin atas kejadian tersebut. Bahkan dia langsung menanyakan kejadian itu kepada Dinas Sosial Kota Medan, apakah ada ketentuan kalau si penerima bantuan harus diperlakukan seperti itu.

Berdasarkan penjelasan Dinas Sosial, kata Sudari, tidak ada aturan seperti itu bagi warga penerima bantuan beras dampak Covid-19.

Sudari juga mempertanyakan apakah bantuan 5 Kg beras per KK cukup untuk masa tanggap darurat selama 62 hari. Oleh sebab itu, Sudari meminta tim Tanggap Darurat Pemko Medan yang dipimpin Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution untuk mengevaluasi lagi dan memastikan apakah stok beras yang akan didistribusikan tersedia.

Sudari juga mengingatkan Pemko Medan dalam pendistribusian bantuan beras dampak Covid-19 dilakukan secara profesional dan tepat sasaran.

"Dinas Sosial perlu segera membuat surat edaran tentang kriteria penerima bantuan dan petunjuk teknis pendistribusian bantuan tersebut," katanya.

Sementara itu Kabag Humas Pemko Medan Armansyah Pane mengatakan Pemko Medan telah menegur Camat Medan Belawan atas kejadian tersebut.

"Bahkan seluruh camat kita ingatkan agar tidak melakukan perbuatan yang sama," katanya.(imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini