|

Pemkab Asahan Keluarkan SE Penutupan Operasional Industri Parawisata


INILAHMEDAN - Asahan: Pemkab Pemkab Asahan melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penutupan segala bentuk Industri mulai 27 Maret hingga 19 April 2020.

“Untuk sementara tempat-tempat yang mengundang keramaian seperti industri pariwisata (karaoke, arena Permainan Ketangkasan, bioskop, griya pijat, sauna, kafe musik serta tempat hiburan malam lainnya) kami tutup kegiatan operasionalnya dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan infeksi Virus Corona," ujar Plt Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Asahan Buwono Prawana, Senin (30/03/2020).

Buwono menjelaskan di dalam surat edaran tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan mengajak seluruh lapisan masyarakat Asahan untuk terus meningatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona.

“Kepada para penyelenggara kegiatan industri pariwisata diimbau untuk melakukan pembersihan pada lingkungan dan usaha masing-masing dengan menggunakan anti septik pembasmi kuman serta melakukan sosialisasi kepada seluruh karyawannya”, kata Buwono.

Buwono juga mengatakan, bahwa Dinas Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata bersama unsur Forkopimda Asahan akan terus melakukan monitoring ke berbagai tempat industri pariwisata. "Jika kami menemukan adanya lokasi yang masih membuka kami akan menegur pengelolanya," katanya.(imc/adlin)


Komentar

Berita Terkini