|

Dugaan Korupsi Dispora Sumut Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Direskrimsus Polda Sumut Kombes Roni Samtana

INILAHMEDAN - Medan: Polda Sumut terus mendalami kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut. Setelah menetapkan Sujamrat sebagai tersangka, kemungkinan ada tersangka baru dari pihak swasta.

"Penyidikan masih berjalan. Setelah berkas P21 untuk tersangka Sujamrat, kemungkinan kita akan menetapkan tersangka lainnya dari pihak swasta," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumut Kombes Roni Samtana menjawab wartawan di Mapoldasu, Jumat (01/11/2019).

Namun Kombes Roni Samtana belum bisa menetapkan tersangka baru dengan cepat karena masih dalam tahap proses penyidikan. "Kapan waktunya masih belum bisa diputuskan cepat," akunya.

Dalam kasus dugaan korupsi di Dispora Sumut, penyidik Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut telah menahan Sujamrat, pensiunan PNS Dispora. Awalnya yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dan kemudian statusnya dinaikkan sebagai tersangka dan kini sudah ditahan.

Sujamrat ditahan terkait kasus proyek renovasi Lintasan Sircuit Tartan Atletik PPLP Provisi Sumut pada 2017. waktu itu Sujamrat menjabat sebagai Kabid Sarana Prasarana dan Kemitraan di Dispora Sumut.

Dalam prosesnya, penyidik telah memintai keterangan dari 20 saksi, termasuk Kadispora Sumut Baharudin Siagian selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). (imc/zoy)

Komentar

Berita Terkini