|

Henry Jhon: Interpelasi Wali Kota Jangan Jadi Ajang Mainan Politik

Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung

INILAHMEDAN - Medan: Sepuluh anggota DPRD Medan menandatangani untuk menggunakan hak interpelasi kepada Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin terkait pelaksanaan BPJS PBI. Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung mewanti-wanti agar interpelasi jangan jadi ajang mainan politik orang tertentu. 

“Jangan nanti (interpelasi) malah jadi mainan politik orang tertentu. Kita sudah pengalaman beberapa tahun lalu. Ada usulan interpelasi tentang reklame. Tapi malah kandas di tengah jalan karena pengusul akhirnya menarik usulannya,” kata Henry Jhon Hutagalung, Senin (01/07/2019).

Kesepuluh anggota dewan yang sudah menandatangani usulan hak interpelasi yakni HT Bahrumsyah (PAN), Rajudin Sagala (PKS), Jumadi (PKS), Salman Alfarisi (PKS), Kuat Surbakti (PAN), Surianto (Gerindra), Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), S Maruli Tua Tarigan (Pernas/Nasdem), Edward Hutabarat (PDIP) dan Jangga Siregar (Hanura).

Begitu pun, menurut Henry Jhon, unsur pimpinan dewan harus melakukan rapat pimpinan terlebih dahulu apakah usulan interpelasi ini layak dilanjutkan (diparipurnakan) atau dihentikan.

“Harus kita pertimbangkan apa urgensi usulan interpelasi ini. Apakah untuk kepentingan masyarakat atau lebih banyak unsur politisnya,” katanya.

Henry Jhon mengatakan, persoalan BPJS PBI tidak harus melalui  penggunaan hak interpelasi (hak bertanya anggota dewan kepada kepala daerah), meski diakuinya ada kejanggalan dari Pemko Medan soal kepesertaan BPJS PBI yang ditanggung APBD.

“Menurut Pemko Medan, yang layak menerima BPJS PBI adalah warga miskin yang memenuhi beberapa kriteria sesuai hasil verifikasi Dinas Sosial. Tapi menurut kami (dewan) tidak perlu yang miskin, cukup warga kurang mampu yang diterangkan oleh lurah lewat surat keterangan tidak mampu,” ungkapnya.

Adanya perbedaan persepsi ini, menurut Henry Jhon, harus dibicarakan satu meja. Pimpinan nanti akan memanggil seluruh pengusul membicarakan permasalahan ini. Apakah harus interpelasi atau mendiskusikannya dengan Wali Kota.

Salah seorang pengusul hak interpelasi, Jangga Siregar, mengatakan, hak interpelasi harus dijalankan. Pasalnya, dewan sudah malu kepada masyarakat karena kartu BPJS sudah 12 ribu dikeluarkan tapi tidak bisa dipakai untuk berobat karena Pemko Medan belum membayar iuran bulanannya ke BPJS.

Sementara Ketua Komisi 3 DPRD Medan Boydo HK Panjaitan mengatakan dirinya tidak setuju adanya interpelasi. Soal BPJS PBI belum dibayarkan Pemko Medan, kata dia, komisi terkait harus mengumpulkan data-data di lapangan apa yang menjadi kendala sehingga tidak tersalurnya anggaran tersebut ke BPJS.

“Solusinya tidak harus interpelasi. Kan kita bisa duduk bersama dengan Wali Kota atau mempertanyakan kepada Dinas Kesehatan. Apa yang menjadi permasalahan karena anggarannya sudah diketok. Melalui pemandangan umum fraksi-fraksi juga bisa kita suarakan,” paparnya.

Ketua PDIP Sumut Japorman Saragih mengingatkan kader di DPRD Medan jangan ikut-ikutan melakukan hak interpelasi kepada Wali Kota. Karena, selain Wali Kota diusung PDIP, jangan semua permasalahan jalan keluarnya harus interpelasi. Sebagai anggota dewan harus bisa berkordinasi dengan kepala daerah untuk memecahkan permasalahan yang menyangkut masalah rakyat.

“Sebagai parpol pengusung, kita harus bisa berkomunikasi dengan Wali Kota dan jadi jembatan dengan fraksi lain untuk mendiskusikan bagaimana penyelesaiannya. Jangan pula orang lain mau interpelasi, kita ikut-ikutan. Itu tidak baik,” tegasnya. (imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini