|

Dishut Harus Nyatakan 'Perang' Kepada Perambah Hutan

Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan

INILAHMEDAN - Medan: Ketua Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan menegaskan KPH (Kesatuan Pengelola Kehutanan) seluruh Dinas Kehutanan di Sumut harus menyatakan 'perang' terhadap para perambah hutan maupun mafia kayu yang terus meluluhlantakkan hutan di daerah ini. Jangan sampai instansi yang menangani kehutanan itu dituduh bersubahat dengan mafia perusak hutan.

“Sepertinya sudah sangat lama kita melakukan pembiaran terhadap pembalakan liar di Sumut. Sudah saatnya Dinas Kehutanan di seluruh Sumut menyatakan 'perang' kepada pelaku-pelaku perusak hutan agar jangan ada tudingan oknum di Dinas Kehutanan ikut bekerja-sama dengan mafia kayu," kata Sutrisno Pangaribuan, Kamis (25/07/2019).

Penegasan itu diungkapkan Sutrisno menanggapi semakin maraknya aksi perusakan hutan di Sumut tapi hingga kini belum satupun pelakunya diseret ke pengadilan. Baik perambahan hutan Tele di Desa Hariara Pittu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir maupun penebangan liar di habitan Orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis) di Desa Sampean, Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan oleh orang yang tidak dikenal.

Sutrisno menggingatikan Dishut se-Sumut jangan pernah gentar menghadapi mafia para perambah hutan walaupun disebut-sebut selalu dilindungi oknum yang memiliki akses kepada kekuasaan. Lembaga legislatif siap membackup Dishut secara maksimal.

“Siapa pun oknum di pemerintahan, oknum penegak hukum maupun oknum pengurus partai yang melindungi para mafia perusak hutan maupun yang terlibat langsung ikut menguasai areal kehutanan harus ditindak tegas dan dijadikan musuh bersama,” tegas anggota dewan Dapil VII wilayah Tapsel (Tapanuli Selatan) ini.

Politisi PDIP ini juga mendesak BBKSDASU (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara) yang menemukan adanya penebangan liar di habitat Orangutan Tapanuli di Desa Sampean, Kabupaten Tapsel harus terus memburu pelakunya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kejar terus pelakunya sampai dapat. BBKSDASU jangan lekas berpuas diri setelah menemukan adanya penebangan liar di kawasan perbatasan CA Dolok Sipirok,” tegas Sutrisno.

Jika BBKSDASU tidak mampu memburu pelakunya, kata Sutrisno, segera adukan kepada aparat kepolisian sekaligus menyerahkan seluruh barang bukti tumpukan kayu bulat bersama chainsaw.

“Kita semua harus berani dan bersatu menyatakan 'perang' terhadap para perambah hutan di Sumut,” tegasnya.(imc/nangin)

Komentar

Berita Terkini