|

Disdik Sumut Segera Luncurkan Program Guru Terbang

Ilustrasi

INILAHMEDAN - Medan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara segara meluncurkan program Guru Terbang untuk ditempatkan di wilayah kekurangan guru.

"Penempatan program Guru Terbang ini sifatnya sementara di sekolah-sekolah di daerah sehingga ada keseragaman mutu antara siswa yang di daerah dan perkotaan," kata Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis, Rabu (19/06/2019). 

Menurut Arsyad, program Guru Terbang ini segera diluncurkan setelah semua persyaratan dan fasilitas terpenuhi. 
"Selain gaji, kita juga mempersiapkan biaya hidup dan transportasi bagi mereka," kata Arsyad. 

Program Guru Terbang ini, kata Arsyad, sejalan dengan program Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk menciptakan Sumatera Utara yang bermartabat.

"Dengan pemerataan ilmu pengetahuan lewat program Guru Terbang, maka akan lahir generasi cerdas yang diharapkan dapat mengelola sumber daya alam (SDA) Sumut yang berlimpah," jelas Arsyad. 

Sebelumnya Disdik Sumut, kata dia, juga sudah mempersiapkan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur zonasi. Sistem ini sudah berjalan tiga tahun. 

"Namun tahun ini, kita mengajak kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catat Sipil. Kita akan mengkoneksikan jaringan PPDB dengan Disdukcapil. Maka di situ akan nampak status anak tersebut. Tempat tinggal maupun sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH)," jelas Arsyad. 

Ditambahkan Arsyad, konektifitas dengan Disdukcapil menjadi satu kelebihan PPDB tahun ini dari pada sebelumnya. 

"Progam ini merupakan yang pertama kali di Indonesia. Mudah- mudahan dengan program ini lebih memudahkan siswa dalam melanjutkan sekolahnya," pungkas Arsyad.

Berbeda dengan yang dialami sekolah dengan adanya program zonasi. Menurut Hunad SMA Negeri 2 Medan, Bornok Silitonga, program zonasi dalam PPDB justeru mendatangkan pekerjaan tambahan bagi mereka. Pihak sekolah terpaksa kerja ekstra  keras karena mendapatkan anak-anak yang bermental rendah. 

"Seperti diketahui. SMA Negeri 2 termasuk sekolah favorit di Kota Medan.  Yang masuk ke sini (SMA Negeri 2) rata-rata anak-anak yang berprestasi. Tetapi setelah sistem zonasi, anak yang sekolah adalah mereka yang dekat tempat tinggalnya dengan SMA Negeri 2 meski dengan nilai rendah," katanya. (imc/evi)

Komentar

Berita Terkini