|

RSUP Haji Adam Malik Launching Unit Pelayanan Khusus Luka Bakar

Direktur Medik dan Keperawatan RSUP H Adam Malik, dr Zainal Safri SpPD SpJP bersama  Kepala Unit Pelayanan Khusus Luka Bakar dr Emil Akmal SpBP RE, Kepala Divisi Bedah Plastik dr Frank Bietra Buchari SpBP K dan jajarannya meninjau ruangan Unit Pelayanan Khusus Luka Bakar (UPKLB) Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik usai di resmikan, Selasa (16/04/2019). (Foto:Ndra)

INILAHMEDAN - Medan: Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik meresmikan Unit Pelayanan Khusus Luka Bakar (UPKLB). Unit ini menjadi satu-satunya unit khusus luka bakar dengan tenaga profesional di Sumatera Utara (Sumut). 

Resmi beroperasinya unit UPKLB ditandai dengan pemotongan pita yang dilakukan Direktur Medik dan Keperawatan RSUP H Adam Malik dr Zainal Safri SpPD SpJP, Selasa (16/94/2019).

Zainal Safri menyebutkan 
tingginya kasus luka bakar yang dirawat di RSUP Haji Adam Malik serta tingginya angka komplikasi awal maupun lanjut dari kasus luka bakar itu sendiri menjadi motivasi utama upaya pembentukan UPKLB.

“Pihak manajemen mendukung penuh keberadaan unit ini. Kita berharap unit ini dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi pasien luka bakar. Tentunya dengan memberikan pelayanan yang menggutamakan keselamatan pasien dan membangun suasana nyaman dalam melayani,” jelas Direktur Medik dan Keperawatan.

Zainal berharap dengan adanya unit ini dapat meningkatkan keuntungan rumah sakit. Untuk itu, disebutkannya, perlu ada perencanaan target capaian yang ditetapkan untuk menyeimbangkan output dengan input yang dihasilkan. Zainal mengajak seluruh petugas ikut berkomitmen dalam mewujudkan hal ini.

Kepala Unit Pelayanan Khusus Luka Bakar, Emil Akmal menambahkan, sebagai rumah sakit pusat rujukan di wilayah Sumatera bagian Utara, UPKLB dilayani oleh Sumber Daya Manusia (SDM) profesional yang dibentuk dalam satu tim khusus penanganan luka bakar yang terdiri dari dokter bedah plastik, dokter anastesi, dan tenaga perawat yang sudah berpengalaman dan mengikuti berbagai wokshop, simposium, dan pelatihan luka bakar tingkat nasional hingga tingkat internasional. 

Selain luka bakar, tambahnya, unit ini juga melayani pasien dengan kasus berbagai jenis luka serta menyediakan pelayanan home care.

“Untuk resusitasi tahap awal pada pasien luka bakar masih tetap dilaksanakan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Selanjutnya untuk pemulihan dilakukan di unit pelayanan khusus luka bakar,” jelas Emil didampingi Kepala Divisi Bedah Plastik Frank Bietra Buchari. 

Emil Akmal menjelaskan, UPKLB RSUP Haji Adam Malik difasilitasi tujuh tempat tidur yang dibagi pada dua ruangan, yakni, ruang perawatan intensif dan ruang perawatan khusus pasien bermasalah. 

Ruang perawatan intensif memiliki empat tempat tidur dilengkapi dengan suction, oksigen, nebulizer, monitor saturasi oksigen, pulse oxymetri, dan monitor jantung (ECG). Ruang perawatan khusus pasien yang memiliki resiko kematian tinggi memiliki tiga tempat tidur. (imc/ndra)



Komentar

Berita Terkini