|

Warga Miskin di Medan Petisah Banyak Belum Terima PKH

ilustrasi

INILAHMEDAN - Medan: Sejumlah warga kurang mampu di Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, belum mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan beras miskin (raskin).

Hal ini terungkap dalam sosialisasi perda Penanggulangan Kemiskinan oleh anggota DPRD Medan Zulkifli Lubis di Jalan Sampul, Selasa (22/01/2019).

Pada sosialisasi Perda No 05 tahun 2014 tentang penanggulangan kemiskinan itu, Zulkifli memaparkan berbagai hak bagi warga kurang mampu. Di antaranya, hak atas kebutuhan pangan, hak atas pelayanan kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas modal usaha, hak atas perumahan, hak atas air bersih dan sanitasi yang baik, hak mendapat lingkungan yang baik, hak atas perlakuan atau ancaman dan tindak kekerasan dan hak untuk partisipasi dalam kehidupan sosial ekonomi dan politik.

"Warga tidak mampu yang belum memperoleh Kartu Indonesia Sehat (KIS), maupun program pemerintah lainnya segera melapor ke kelurahan setempat agar diakomodir," katanya.

Sebelumnya, Safriyadi, warga Jalan Belanga, Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, mempertanyakan tentang program bantuan pemerintah yang tak pernah diperolehnya.

"Saya tak pernah mendapat bantuan dari pemerintah, apapun itu," katanya.

Dia juga pernah menanyakan kepada pihak kelurahan mengapa dirinya tak pernah mendapat bantuan dari pemerintah. "Malah dijawab, karena saya ada tempat tinggal. Rumah yang saya tempati sekarang ini kan rumah mertua, saya masih numpang. Artinya, saya ini warga yang benar-benar tak mampu dan layak mendapat bantuan," katanya.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini