|

Tuntut SHM Lahan, Warga Sari Rejo Datangi DPRD Medan


INILAHMEDAN - Medan: Sebanyak 20 orang perwakilan warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, diterima Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, Selasa (15/01/2019).

Pada pertemuan tersebut, Pahala Napitupulu selaku perwakilan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) meminta DPRD Medan agar mendesak Wali Kota Medan Dzulmi Eldin segera merekomendasikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan menerbitkan sertifikat tanah warga yang sudah didiami lebih dari 20 tahun dan sudah ada putusan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI).

Pada pertemuan itu Henry Jhon didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Nanda Ramli dan anggota dewan Wong Chun Sen Tarigan, Maruli Tua, Proklamasi Naibaho, Paul Mei Anton Simanjuntak dan Andi Lumbangaol.

“Kami atas nama warga masyarakat Sari Rejo menginginkan mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) atas tanah yang kami tempati selama puluhan tahun," kata Pahala Napitupulu.

Pertemuan itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota.

Pahala Napitupulu mengatakan sebelum sertifikat tanah Sari Rejo dikeluarkan BPN, warga Sari Rejo tidak akan menyerah untuk berjuang.

 Dijelaskannya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang c/q Kantor Pertanahan Medan telah melaksanakan pengukuran tanah warga dan dimasukkan dalam proyek pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PPTSL) kategori 3 sebanyak 5000 lembar yang bersumber dari DIPA Kantor ATR/BPN No 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Jo Peraturan Menteri ATR/BPN RI No 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Kata Pahala, saat ini peruntukan kawasan Pangkalan Udara Polonia Medan (Lanud Soewondo Medan) tidak lagi sesuai dengan fakta dan kenyataan di lapangan. Ternyata bahagian dari tanah seluas 591,3 Ha yang terdaftar sebagai inventaris kekayaan negara telah dialihkan kepada pihak developer swasta untuk bisnis perumahan mewah. Bahkan saat ini telah berdiri perumahan megah dan mewah seperti Central Busines District (CBD) seluas 336,777 M2 = 33,6 Ha berasal dari lapangan golf di atas sertifikat hak pakai No 11, 12, 13, dan 14 atas nama Departemen Pertanahan dan Keamanan Republik Indonesia dan saat ini disebut Menteri Pertahanan dan berkedudukan di Jakarta. 

Kemudian Perumahan Taman Malibu Indah, City View (bekas gudang senjata), Grand Polonia, Jalan Mustang Medan, The Palace Residence dan Padang Golf Mension, Taman Polonia Indah, Bank OCBC NISP Jalan Imam Bonjol Medan, SPBU Polonia Medan, Mini Market Brigth dan KFC Polonia Medan yang semuanya di atas sertifikat hak pakai.

“Kami sudah sampai ke tingkat DPR-RI di Jakarta untuk melakukan rapat mengenai tanah Sari Rejo ini. Jadi pada saat itu di Komisi 2 dan sudah ada 5 kali melakukan rapat yang juga dihadiri pejabat Kota Medan termasuk juga Wali Kota Medan,” ujarnya.

Selama perjuangan untuk mendapatkan hak sertifikat tanah di Sari Rejo tersebut, kata Pahala, warga sering mendapat intimidasi. 

“Tanah yang digarap masyarakat adalah tanah pemerintah yang terlantar. Kami ingin Presiden turun tangan," katanya.

Sementara itu Henry Jhon Hutagalung mengatakan akan memfasilitasi dua orang perwakilan warga ke BPN pusat. 

“Pada prinsipnya kami sangat peduli dengan apa yang saat ini dirasakan warga yang tinggal di Kelurahan Sari Rejo. Selaku wakil rakyat, tugas kami hanya melakukan legislasi dan rekomendasi.  Untuk teknisnya wewenang Pemerintah Kota Medan,” sebut Henry Jhon.

Sementara Maruli Tua Tarigan mengusulkan perlunya dibentuk Panitia Adhoc dan semua unsur dilibatkan agar masalah lahan di Kelurahan Sari Rejo segera selesai.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution meminta maaf atas adanya kesalahan bawahannya khususnya pada pembuatan plank jalan di wilayah Lanud Soewondo Polonia Medan.

“Saya meminta maaf jika ada kesalahan bawahan saya di lapangan.  Atas kesalahan ini kami akan memperbaiki. Silakan melaporkan kepada kami jika ada menemukan kesalahan bawahan saya di Kemudian hari,” katanya. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini