|

Jual Sabu Bawa Pistol, Takim Diciduk Polisi


INILAHMEDAN - Serdangbedagai: Mustakim alias Takim (24) warga Dusun Tanah, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) Sumatera Utara, menjadi tahanan Polres Sergai, Jum'at (18/01/2019). 

Takim ringkus Satnarkoba Polres Sergai karena kedapatan menjual sabu-sabu di Dusun C, Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan, Selasa (15/01/2019).

Dari tangan Takim, petugas menyita 1 (satu) buah dompet kecil berisikan enam helai plastik klip berisikan butiran kristal diduga sabu-sabu seberat 5,86 gram, dua belas helai plastik klip kosong, satu unit hape, sepucuk senjata Replika FN jenis soft gun lengkap dengan magazen dan peluru mimis, satu pisau sangkur dan satu alat setrum warna hitam.

Hal ini disampaikan Kapolres Sergai AKBP H Juliarman EP Pasaribu didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu di halaman Mako Polres setempat, Jumat (18/01/2019).

Kata Kapolres, tersangka diamankan anak buahnya setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Dusun C Tanjung Sari, Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan yang diduga dilakukan oleh seseorang bernama Mustakim alias Takim.

Lalu petugas melakukan penyelidikan dsn akhirnya meringkus Suprimanto alias Manto saat keluar dari rumahnya. Dari tangan Manto diamankan satu buah plastik klip berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu.

Dari keterangan Manto, sabu-sabu diperolehnya dari Takim. Lalu polisi meringkus Takim dari kediamannya dan menyita sejumlah barang bukti.

Kapolres menjelaskan, hasil interogasi awal dari tersangka Takim, diketahui pasokan sabu-sabu diperoleh dsri seseorang di kawasan Tembung, Deliserdang.

Polisi kemudian melakukan prngembangan ke sana. Namun dalam perjalanan tepatnya Jalan Medan Perbaungan sebelum jembatan sungai ular, tersangka Takim meminta istirahat hendak buang air kecil yang dikawal Brigadir Nanda Lesmana Pane didampingi Iptu P Sinuhaji.

Usai bang air kecil, tersangka Takim mencoba kabur menuju sungai ular. Setelah diberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali,  tersangka Takim tidak mengindahkan. Petugas pun langsung membidik kaki kiri tersangka.

Selanjutnya tersangka Tkim dibawa berobat ke Rumah Sakit Sultan Sulaiman. (imc/nirwani)
Komentar

Berita Terkini