|

BPK Diminta Audit Proyek Irigasi Karo Sedot Dana Rp2,9 M


INILAHMEDAN - Medan: Irigasi Porakacih Lau Tir, Desa Gunung, Kecamatan Tigabinanga, Karo, Sumut, hingga kini belum bisa difungsikan. Padahal pembangunan irigasi itu dikerjakan sejak 2016 hingga kini dan telah menghabiskan anggaran Rp2,9 miliar.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta mengaudit penggunaan anggaran proyek tersebut karena diduga menyimpang.

"BPK perlu melakukan audit penggunaan anggaran proyek tersebut," kata nggota DPRD Karo Jidin Ginting kepada wartawan di Medan, Ahad (24/09/2018).

Proyek irigasi itu belum berfungsi sejak Pemerintah Provinsi Sunut menyerahkan penangannya ke Pemkab Karo. Pemkab Karo melakukan perbaikan dengan mengalokasikan anggarannya di APBD Karo sejak 2016-2018 sebesar Rp2,9 miliar. 

"Tapi proyek tersebut hingga kini tidak bisa difungsikan. Jadi wajar saja BPK mengaudit anggarannya,” kata Jidin Ginting.

Belum berfungsinya irigasi tersebut, kata Jidin, mengakibatkan masyarakat di 6 desa (Desa Pergendangen, Desa Gunung, Kuala, Lau Kapur, Simolap dan Desa Kutabangun) Kecamatan Tigabinanga resah. Sebab 600 hektar lebih areal persawahan milik masyarakat mengalami kekeringan. Bahkan sebagian masyarakat mengalihfungsikan lahannya menjadi areal perladangan.

"Kami sangat kecewa kepada Pemkab Karo," kata tokoh masyarakat Kecamatan Tigabinanga, Jaya Peranginangin, Bijo Sebayang, Ketua Kelompok Tani Batu Gale Joker Sebayang dan Kepala Desa Gunung Nirwan Sebayang.

Masyarakat juga berharap BPK maupun instansi yang berwenang segera melakukan audit total anggaran pembangunan proyek irigasi yang sumber airnya berasal dari Sungai Lau Jandi itu. Dengan begitu akan diketahui apakah ada penyalahgunaan anggaran atau tidak.

Adapun perincian anggaran perbaikan irigasi ini dialokasikan di APBD Karo sebesar Rp2,9 miliar.  Pada TA 2016 dialokasikan perbaikannya sebesar Rp1,3 miliar, pada 2017 sebesar Rp1 miliar, di P-APBD Karo TA 2017 juga dialokasikan Rp200 juta dan di APBD 2018 kembali dialokasikan Rp400 juta.

Sebelumnya, Kadis PUPR (Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat) Karo Paten Purba melalui PPK SDA (Sumber Daya Air) Helmin Sitepu mengakui sudah mengucurkan anggaran perbaikan irigasi dari APBD Karo sejak 2016-2018 sebesar Rp2,9 miliar. 

"Tapi anggaran itu belum mencukupi karena kerusakan irigasi sangat parah," kata Helmi Sitepu.

Menurut Helmin, perbaikan irigasi perlu bantuan anggaran dari pusat melalui DAK (Dana Alokasi Khusus). Kalau hanya mengandalkan APBD Karo, kata dia, tidak mencukupi.

"Banyak kerusakan dan terjadi kebocoran sehingga diperlukan pembuangan air irigasi agar benteng yang sudah lama dibangun tidak jebol," katanya.

Namun demikian, sebut Helmin, untuk sementara pihaknya menargetkan sebagian irigasi ditargetkan dapat difungsikan kembali akhir 2018.

Kata Helmin, irigasi saat ini dalam kondisi bagus dan siap difungsikan antara Desa Pergendangen hingga Gertak Kuala sepanjang 5,5 Km. Kondisinya saat ini tinggal 15 persen lagi perlu perbaikan. 

Sedangkan ruas Lau Kapur sepanjang 4,5 Km kondisinya 40 persen masih bangunan lama. Untuk perbaikannya dibutuhkan anggaran sebesar Rp8,5 miliar.(imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini