|

Tipikor Polda Sumut Amankan Tiga Pelaku Pungli di Langkat


INILAHMEDAN - Langkat: Polda Sumut mengamankan tiga terduga pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan para sopir truk yang mengangkut material galian C. Ketiganya tertangkap tangan saat menjalankan aksinya di Desa Bandar Sakti, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, Selasa (10/07/2018).

"Ya, ketiganya tertangkap tangan saat menerima sejumlah uang dari para sopir truk," kata Kasubdit Tipikor Polda Sumut AKBP Doni Sembiring kepada wartawan usai memeriksa ketiga pelaku di Polres Binjai, Rabu (11/07/2018).

Ketiga pelaku tersebut yakni Kevin Tarigan (21), Jaya Putra Bangun (31) dan Abdinta Tarigan (38). Berdasarkan pengakuan ketiga pelaku, kata Doni, pungli yang dikenakan ketiga pelaku terhadap sopir truk berlangsung setiap hari. Tarif yang mereka kenakan antara Rp30 ribu sampai Rp50 ribu per truk.

"Aksi mereka sudah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Jumlah truk yang melintas saban hari sebanyak 220 truk. Bisa kita bayangkan sudah berapa hasil pungli yang mereka nikmati jika dikalikan dua tahun. Bisa mencapai miliaran rupiah," kata mantan Kabag Ops Polrestabes Medan ini.

Menurut Doni, penangkapan ketiga pelaku pungli tersebut berawal dari informasi masyarakat. Informasi itu langsung direspon Polda Sumut dengan melakukan pemantauan selama beberapa hari.

"Pada waktu yang tepat, ketiganya kita tangkap saat menjalankan aksinya. Saya langsung yang melakukan penangkapan bersama personil Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut berdasarkan perintah Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut bapak Kombes Toga Panjaitan," katanya.

Kata Doni, ketiga pelaku diamankan bersama barang bukti seperti pisau cutter, uang tunai Rp1.915.000, kumpulan bon sebagai modus meminta uang, 2 rekap dan satu unit truk pengangkut material milik korban.

"Malam ini juga ketiga pelaku kita bawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," demikian Doni. (imc/rel)

Komentar

Berita Terkini