Berdiri di Zona Terlarang, TRTB Babat Papan Reklame Milik Hypermart & Supplier Alkes
INILAHMEDAN - Medan: Pemko Medan melalui Dinas TRTB Kota Medan terus membabati papan reklame yang didirikan di zona terlarang (13 titik ruas jalan bebas reklame).
Kali ini diliran dua papan reklame jenis bando di Jalan Kapten Maulana Lubnis dan Raden Saleh dibongkar Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame, Kamis (27/04) malam.
Tim terpadu sendiri bertekad dalam tenggat waktu 15 hari akan membersihkan seluruh papan reklame yang didirikan di zona terlarang tersebut.
Pembongkaran pertama dilakukan terhadap papan reklame berukuran 4 x 3 meter milik Metrum Alkestron, supplier alat-alat kesehatan (alkes) di Jalan Raden Saleh. Lantaran ukurannya terbilang kecil, tim dengan mudah menumbangkannya.
Kemudian tim terpadu membongkar papan reklame di Jalan Kapten Maulana Lubis, persis di depan Palladium Plaza. Selain cukup tinggi, lokasinya pun berdekatan dengan dinding kaca Palladium Plaza. Akibatnya tim terpadu sempat kesulitan membongkar papan reklame berukuran lebih kurang 4 x 6 meter milik Hypermart Supermarket tersebut.
Kadis TRTB Kota Medan, Syampurno Pohan, mengatakan, setelah 8 hari penertiban dilakukan, pihaknya telah menumbangkan 24 dari 68 papan reklame yang berdiri di sejumlah lokasi di zona terlarang. Dengan demikian, papan reklame yang belum dibongkar tinggal 44 unit lagi.
Syampurno sendiri berupaya segera menuntaskan pembongkaran sehingga 13 titik ruas jalan bersih dari papan reklame.
Syampurno juga menampik tudingan yang mengatakan pihaknya pilih kasih dalam menertibkan papan reklame.
“Tudingan itu tidak benar, 44 papan reklame yang tersisa pasti kita bongkar seluruhnya. Tinggal menunggu giliran saja, sebab peralatan dan personel yang kita miliki terbatas. Pokoknya setiap malam ada papan reklame yang kita bongkar!,” tegasnya.
Untuk mempercepat proses pembongkaran, Syampuno mengistruksikan kepada Indra agar waktu pembongkaran dipercepat. Selama 8 hari ini, pembongkaran baru dilakukan di atas pukul 23.00 WIB.
“Saya minta waktunya dipercepat lagi, biar proses pembongkaran tidak terlalu lama,” tegasnya. bsk