|

Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum di Pematangsiantar dari Menteri Hukum

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas atas komitmen mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Penyerahan piagam penghargaan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Rabu (10/06/2026).(foto: har)

INILAHMEDAN - Pematangsiantar: Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas atas komitmen mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Penyerahan piagam penghargaan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Rabu (10/06/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution  bersama Kemenhum meresmikan 6.110 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Sumut.

Kehadiran Posbankum diharapkan mempermudah masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu dalam mengakses layanan bantuan hukum secara cepat dan terjangkau.

Jumlah Posbankum yang diresmikan tersebut sama dengan jumlah desa dan kelurahan di Sumut. Dengan demikian, seluruh masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk memeroleh pendampingan hukum dan memperjuangkan keadilan.

Usai menerima penghargaan, Wali Kota Wesly menyampaikan komitmennya memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat Kota Pematangsiantar.

“Saat ini Kota Pematangsiantar sudah memiliki 52 Posbankum yang berada di seluruh kelurahan. Artinya, Kota Pematangsiantar telah mencapai 100 persen mempunyai layanan bantuan hukum," terang Wesly.

Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan, hingga saat ini Posbankum di Sumut telah membantu menyelesaikan 408 kasus.

Bobby berharap Posbankum dapat bersinergi dengan Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (Prestice) yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.(imc/har)

Komentar

Berita Terkini