|

Gubernur Bobby Dorong Percepatan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat di Sumut

Gubernur Sumut Bobby Nasution menerima audiensi Kepala Perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Rumah Dnas Gubernur, Kamis (04/06/2026).(foto: bsk)

INILAHMEDAN - Medan: Gubernur Sumut Bobby Nasution mendorong percepatan legalisasi sumur minyak masyarakat sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada energi nasional.

"Di Kabupaten Langkat, misalnya, terdapat 607 sumur minyak masyarakat yang sudah terverifikasi dan berpotensi berkontribusi terhadap peningkatan produksi energi nasional," kata Bobby saat menerima audiensi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagut di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis (04/06/2026).

Menurut Bobby, penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 14 Tahun 2025 menjadi langkah penting dalam menata dan mengelola sumur minyak rakyat secara profesional sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Ini satu hal yang kami ketahui, tujuannya mencapai cita-cita Pak Presiden mencapai swasembada energi untuk memenuhi target 610 ribu barel per hari, salah satunya dengan melibatkan masyarakat daerah," kata Bobby.

Selama ini, keberadaan sumur minyak masyarakat kerap dianggap merugikan negara karena belum memiliki payung hukum yang jelas. Namun, melalui implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, aktivitas tersebut kini memiliki dasar legal yang kuat.

"Kita pemerintah daerah melalui BUMD diminta mengakomodir hasil sumur masyarakat,” ujar Bobby.

Bobby menegaskan Pemprov Sumut siap mendukung penuh percepatan legalisasi dan pengelolaan sumur minyak masyarakat.

“Kami bersemangat untuk terus bersinergi. Kami dari Pemda tentu akan mendukung dan ingin menjadi bagian dari pencapaian tersebut,” katanya.

Bupati Langkat Syah Afandin berharap proses legalisasi dapat segera direalisasikan. Menurutnya, sumur minyak masyarakat merupakan potensi besar yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

“Sebenarnya ini potensi daerah, seperti lapangan pekerjaan, PAD, dan lain-lain,” kata Syah Afandin.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Sebastian Julius mengatakan pihaknya terus mendorong percepatan implementasi kebijakan tersebut. Ia juga mengapresiasi sinergi yang selama ini telah terjalin dengan Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Daerah.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini