|

Komisi III DPRD Medan akan Panggil Management Hotel Adi Mulia dan JW Marriott Medan

InilahMedan.com - MEDAN - Komisi III DPRD Kota Medan akan memanggil pihak pihak Hotel Adi Mulia dan JW Marriott Medan. Pasalnya, kedua hotel tersebut tidak menerima produk UMKM untuk dipasarkan dengan alasan harus memiliki izin dari pemilik management hotel, salah satunya JW Marriott Medan harus dari Amerika.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Medan bersama Dinas Koperasi dan UMKM Medan, Selasa (7/1/2025).

Kadis Koperasi dan UMKM Medan, Benny Iskandar Nasution mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berupaya mendongkrak omset pelaku UMKM dengan membantu memasarkannya sehingga hasil yang mereka peroleh lebih maksimal.

“Pemko Medan dalam hal ini terus berupaya meningkatkan mutu produk sekaligus pemasaran,” ucap Benny saat itu.

Namun, kata Benny ada yang tidak menerima produk UMKM, yakni Hotel Adi Mulia dan JW Marriot, dimana kedua hotel itu tidak bisa menerima dengan alasan harus izin dengan pemilik dari Amerika.

Benny pun memaparkan beberapa swalayan di Medan baik Berastagi Supermarket maupun perusahaan waralaba gerai modern atau sejenisnya menerima produk UMKM untuk dipasarkan di tempat mereka.

Padahal dari segi kualitas produk, lanjut Benny, pihaknya menjamin telah mendapatkan lisensi dari mutu pengemasan termasuk jaminan halalnya serta proses kepengurusan gratis oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan.

Mendengar itu,Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga menyatakan seharusnya kedua hotel tersebut ikut juga berkontribusi dalam meningkatkan produk UMKM. (imc-bsk)

Komentar

Berita Terkini