Tim Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Tapteng, Selasa (13/08/2024). (foto: rizki) |
INILAHMEDAN - Tapteng: Tim Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Tapteng, Selasa (13/08/2024).
Amatan di lapangan tim berada di kantor Dinkes Tapteng sejak sore hingga menjelang malam sekitar pukul 18.57 WIB.
Tampak dua pria berbaju hitam keluar dari kantor Dinkes Tapteng membawa sejumlah berkas atau dokumen penting dan memasukkannya ke bagasi mobil berplat BK 1305 ENI.
Disusul seorang pria memakai rompi merah hitam bertuliskan ‘Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi’ dan dua orang perempuan berseragam yang sama.
Ketika dimintai konfirmasi terkait hal itu, tim Kejati Sumut tersebut enggan menjawab pertanyaan wartawan. Mereka bergegas masuk ke dalam mobil dan langsung pergi meninggalkan kantor Dinkes Tapteng.
Diduga kuat, kedatangan tim Kejati Sumut tersebut menindaklanjuti kasus BOK dan Jaspel Nakes Tapteng yang bergulir sejak beberapa waktu lalu. Dilihat sepintas, berkas yang dibawa tersebut di antaranya ada yang bertuliskan BOK.
Sebelumnya, pada sore hari, Sekda Tapteng Erwin Hotmansyah Harahap juga terpantau sempat datang ke kantor Dinkes Tapteng.
Setelah Sekda Tapteng pergi meninggalkan kantor tersebut, Tim Kejati Sumut memboyong berkas dan memasukkan ke dalam mobil.
Tim Kejati Sumut kemudian menuju ke rumah mantan Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, Nursyam di Jalan Elang, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. (imc/rizki)