|

Jelang Putusan Praperadilan Febrie, Ratusan Mahasiswa Kembali Datangi PN Jaksel

Ratusan mahasiswa menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/08/2026). Mereka menuntut hakim menolak permohonan praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.(foto: ist)

INILAHMEDAN - Jakarta: Ratusan mahasiswa menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/08/2026). Mereka menuntut hakim menolak permohonan praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Massa aksi tiba di depan gedung PN Jakarta Selatan sekitar pukul 13.20 WIB. Mereka berjalan kaki dari arah Kementerian Pertanian menuju Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sambil membawa spanduk dan poster berisi penolakan praperadilan Febrie.

Dalam orasinya, mahasiswa mengingatkan hakim tidak boleh tunduk terhadap tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun, baik yang berasal dari kekuasaan, kepentingan politik, tekanan publik, maupun kepentingan materi.

"Penegak hukum tidak semestinya gegabah dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Penetapan tersangka harus dilakukan berdasarkan alat bukti serta prosedur hukum yang memadai," kata pengunjuk rasa.

Massa percaya Kejagung memiliki dasar dan bukti yang dipertimbangkan sebelum menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Massa meminta permohonan praperadilan diuji berdasarkan hukum dan alat bukti, serta tidak menjadikan praperadilan sebagai instrumen menghentikan atau mengaburkan proses penegakan hukum.

Selain itu, massa mendesak jaksa menangani perkara Febrie secara profesional. Mereka meminta seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) diusut hingga tuntas.

"Kami hadir untuk bersama-sama menolak praperadilan Febrie Adriansyah. Kami akan tetap membersamai sampai ada hasil dari hakim," kata salah seorang orator.

Sejumlah petugas kepolisian terlihat mengamankan jalannya aksi.(imc/red)

Komentar

Berita Terkini