|

Pelantikan Pj Bupati Batubara Tak Dihadiri Pasangan Bupati Lama

pelantikan Pj Bupati Batubara Nizhamul. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Batubara : Pelaksana jabatan (Pj) Bupati Batubara Nizhamul resmi dilantik Pj Gubsu Hassanudin pada Rabu (27/12/2023). 

Pelantikan itu sesuai Surat Keputusan Mendagri Nomor : 100. 2.1.3 - 6613 Tahun 2023 tertanggal 19 Desember 2023 dengan tanpa dihadiri Zahir dan Oky Iqbal Prima di Aula Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan. 

Nizhamul sebagai Pj Bupati Batubara telah menggantikan pasangan Zahir dan Oky Iqbal Prima yang mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2018 - 2023 hasil Pilkada pada 2018.

Terkait ketidak hadiran pasangan bupati dan wakil bupati yang lama tersebut, praktisi hukum Helmy Syam Damanik, secara administrasi pemerintahan seharusnya Zahir dan Oky turut berhadir. 

Dia menyebutkan bahwa dengan dilantiknya Nizhamul sebagai Pj Bupati, maka tugas berat menanti untuk menyelesaikan kasus raibnya uang kas Pemda Batubara sebesar Rp 7, 6 milyar yang diduga dilarikan M Sakban selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah sejak 10 Agustus 2022  bersama kendraan dinas Innova.

Dirinya yang juga Ketua DPD BAPERA Batubara itu mengungkapkan bahwa tugas berat lainnya berhubungan dengan difisit anggaran Rp 100 milyar lebih yang berdampak terhadap para ASN selama 2-3 bulan yang belum menerima tunjangan kinerja atau tambahan pendapatan di luar gaji.

Sementara saat ditanya, soal kasus tanah milik Koperasi yang dibangun Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sedang diproses penyidikan di Polda Sumut dan gedung kantor  Bupati yang dipaksakan diresmikan, Pj Bupati baru itu hanya menjawab akan dipelajari. 

" Ya nanti kita pelajari setelah saya tugas di Batubara," kilah Nizhamul.

Sudah menjadi rahasia umum, Pj Bupati Batubara kini menghadapi tugas berat untuk menyelesaikan sejumlah masalah seperti, Aula Pemda yang dibangun di lahan PT Inalum yakni rumah dinas yang menumpang di Perumahan PT Inalum juga aset kenderaan dinas roda 4 yang dipakai oleh petugas yang bukan haknya. (imc/joey)


Komentar

Berita Terkini