|

Wacana Pemekaran Deliserdang, Caleg Gerindra Bobby Zulkarnain Petakan Potensi Wilayah

Bobby Zulkarnain, Caleg DPRD Sumatera Utara untuk Dapil III (Deliserdang). (foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Dari seringnya menerima aspirasi dan berdiskusi dengan sejumlah elemen masyarakat terkait wacana pemekaran Kabupaten Deliserdang, politisi Partai Gerindra Bobby Octavianus Zulkarnain berinisiatif melakukan analisis yang lebih mendalam terkait hal tersebut.

Sebelumnya, soal wacana pemekaran Kabupaten Deliserdang memang bergaung kembali melalui aspirasi berbagai kelompok masyarakat serta pihak-pihak yang berkompeten. 

"Tataran diskusi berkembang menjadi analisis yang lebih mendalam, saya beserta tim coba melakukan pemetaan terkait potensi wilayah yang akan mekar," kata Bobby yang merupakan Caleg DPRD Sumatera Utara untuk Dapil III (Deliserdang), kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).

Bobby siap ikut menyuarakan bahkan mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan pemekaran tersebut,  jika memang tujuan utamanya untuk peningkatan kesejahteraan.

"Tentunya, pemekaran wilayah harus pula dilandasi kemampuan atau potensi wilayah, sehingga daerah otonomi baru nanti tidak malah menjadi beban kabupaten induk atau pemerintahan di atasnya," kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumut ini.

Pria yang berprofesi sebagai pengusaha ini juga menyebutkan, pemetaan tersebut berguna juga bagi dirinya untuk menyusun program jika nantinya terpilih menjadi anggota legislatif.

Lebih lanjut Bobby memaparkan garis besar potensi wilayah yang akan mekar tersebut dengan membaginya berdasarkan karakteristik topografi yakni daerah pantai, dataran rendah dan dataran tinggi atau pegunungan.

"Sebagaimana diketahui, dari wacana yang berkembang, pemekaran Kabupaten Deliserdang direncanakan menghasilkan dua daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Deliserdang Hulu dan Kabupaten Deliserdang Hilir," ujarnya.

Adapun Kabupaten Deliserdang Hulu, sambung Bobby, akan meliputi Kecamatan Sunggal,  Delitua, STM Hulu, STM Hilir, Namorambe, Bangun Purba, Pancurbatu, Kutalimbaru dan Sibolangit.

Sedangkan Kabupaten Deliserdang Hilir akan terdiri dari Kecamatan Batangkuis, Hamparan Perak, Labuhan Deli, Pantai Labu dan Percut Seituan.

Pada wilayah yang memiliki garis pantai, yaitu Hamparan Perak, Labuhan Deli, Percut Sei Tuan, dan Pantai Labu, di sana kaya akan potensi ekonomi bukan cuma dari sektor perikanan tapi juga pariwisata, serta masih disokong sektor pertanian tanaman pangan dengan areal yang sangat luas.

Lalu wilayah dengan topografi rendah, di situ termasuk Kecamatan Sunggal, Delitua, STM Hulu, STM Hilir, Namorambe,  Bangun Purba dan Pancurbatu, potensi utamanya meliputi pertanian tanamam pangan, perkebunan besar, perkebunan rakyat, peternakan, industri, perdagangan, dan perikanan darat.

Sementara wilayah dataran tinggi atau pegunungan yang terdiri dari Kecamatan Kutalimbaru dan Sibolangit dengan potensi utama pertanian rakyat, perkebunan, peternakan serta pariwisata.

"Sumber daya kelautan, pertanian, perkebunan, sungai, hutan, hingga pariwisata, semuanya itu menjadi anugerah dan tentunya potensi bagi upaya memakmurkan warga," imbuh Bobby.

Jika SDA-nya sudah cukup tersedia, menurutnya, tinggal butuh SDM dari aparat pemerintah didukung masyarakatnya agar mampu memaksimalkan potensi tersebut untuk menjadi PAD.

Jika pun saat ini upaya pemekaran masih tersandung regulasi, yakni adanya moratorium yang ditetapkan pemerintah pusat, Bobby berharap, setelah Pemilu 2024 atau pada periode pemerintahan berikutnya, soal pemekaran ini bisa dipertimbangkan kembali.

"Kita doakan saja, ke depan kondisi nasional lebih stabil, baik itu terkait sosial politik dan tentunya ekonomi, sehingga pemerintah pusat kembali membuka peluang pemekaran wilayah termasuk di Deli Serdang," pungkas Bobby.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini