|

Potensi Kejahatan Dunia Siber Meningkat, Polri Bentuk Direktorat Siber Di 9 Polda

Dir Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Jakarta : Guna memperkuat upaya penanggulangan tindak pidana siber, Polri akan menambah Direktorat Siber di sembilan Polda besar. 

Langkah itu diambil sebagai respons terhadap meningkatnya potensi kejahatan siber menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan bahwa saat ini proses formalisasi di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sedang berlangsung. Namun, diharapkan bahwa direktorat baru tersebut segera beroperasi pada tahun ini.

" Direktorat Siber ini akan diterapkan terlebih dahulu di sembilan polda besar sebagai pilot project dan kemudian akan diterapkan di seluruh polda di Indonesia," ungkapnya pada pers, Rabu kemarin (30/08/2023).

Ia juga mengungkapkan sembilan Polda besar yang akan menjadi titik fokus pengembangan yaitu Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Bali, Sulawesi Tengah dan Polda Jawa Barat.

" Saat ini prosesnya masih dalam tahap berproses, namun berdasarkan informasi yang saya terima, kami berharap dapat menyelesaikan prosesnya tahun ini mengingat urgensi dan kompleksitas situasi menjelang pemilu memerlukan penanganan yang cepat dan efektif," terangnya. 

Sebelumnya, Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Bareskrim Polri, Brigjen Iwan Kurniawan, mengumumkan rencana Polri untuk membentuk Direktorat Kriminal Siber di 9 Polda di seluruh Indonesia. Bertujuan agar penanganan kasus tindak pidana siber dapat dilakukan dengan lebih efisien dan cepat.

" Karena banyaknya kasus ini, yang kendala kita itu adalah bagaimana sekarang penyidik-penyidik kami yang saat ini bertugas di bidang Direktorat Siber masih terbatas sehingga nanti ada pengembangan terhadap Direktorat Siber di beberapa wilayah," katanya dalam dialog ‘Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital‘ di YouTube FMB9ID pada Selasa (22/08/2023).

Ia juga menyebutkan bahwa Direktorat Kriminal Siber akan dibentuk di 9 Polda, namun ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai wilayah-wilayah tersebut.

" Ke depan mungkin di Indonesia akan dibentuk di 9 wilayah yang kita melihat wilayah tersebut memang cukup banyak kejahatan terkait masalah kejahatan siber," sebutnya. 

Ia menyoroti meningkatnya jumlah kasus tindak pidana siber dalam beberapa waktu terakhir. Oleh karenanya, ditekankan perlunya penanganan yang cepat dan efektif dalam menghadapi tren tersebut. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini