![]() |
| Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra Andreas Pandapotan Purba mengajak warga mengelola sampah rumah tangga dengan baik.(foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra Andreas Pandapotan Purba mengajak warga mengelola sampah rumah tangga dengan baik.
Hal itu disampaikannya saat menggelar sosialisasi Perda No 06 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Gang Padi Lingkungan 18 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli, Sabtu (24/01/2026).
"Masyarakat harus mampu mengelola sampah rumah tangga dengan memisahkan sampah organik dan anorganik demi terciptanya lingkungan yang bersih dan meminimalisir bencana banjir," kata Andreas Purba.
Sosialisasi perda dihadiri tokoh masyarakat Pdt Sinambela, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Herianto Pasaribu, Kepling 18 Herbert Silaban, Kasi Sarpras Kecamatan Medan Deli Yanmar Manullang, perwakilan Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Nina.
"Sampah rumah tangga dibagi menjadi organik (alami, mudah terurai) dan anorganik (buatan, sulit terurai). Organik contohnya sisa makanan/daun (bisa dikompos). Anorganik contohnya plastik/logam (bisa didaur ulang). Memilah keduanya penting untuk mengurangi penumpukan, mencegah bau, dan memudahkan pengolahan serta menjaga kebersihan pola hidup sehat dan juga mencegah terjadinya banjir," ungkap Andreas.
Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan sangat penting untuk meminimalisir terjadinya banjir.
"Baru-baru ini kita sama-sama mengalami bencana banjir. Kita sama-sama melihat sampah yang menumpuk saat terjadi banjir. Jadi saya mengajak warga untuk tidak sembarangan membuang sampah. Mari kita mulai dari diri kita," ajak Andreas.
Dalam sosialisasi itu, warga mengeluhkan Mun mnya tempat pembuangan sampa di tempat tinggal mereka.
"Bagaimana kami mau mengelola sampah dengan baik, tempat sampah aja kami tidak punya. Kalau boleh dibantu, berikan kami tempat sampah. Setelah itu, hal yang paling kami perlukan adalah petugas yang mengangkut sampah di lingkungan kami ini tidak ada," ungkap Rivaldi Simamora diamini warga lainnya.
Kasi Sarpras Kecamatan Medan Deli Yanmar Manullang mengakui kelemahan dari pihak Kecamatan Medan Deli dalam hal penanganan sampah.
"Pengangkutan sampah dijemput di titik sampah masing-masing. Saat ini kami memfokuskan sampah yang menumpuk di depan kantor Pelindo lama di Krakatau Ujung. Sehingga penyelenggara kebersihan sampah dari Kecamatan Medan Deli belum dapat maksimal. Ke depan akan kami perbaiki penanganan sampah di lingkungan 17-19 ini," tegasnya.
Andreas berharap kolaborasi antara pihak kecamatan, klurahan dan juga Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan dapat segera menuntaskan permasalahan persampahan yang ada di Kelurahan Tanjung Mulia Hilir tersebut.(imc/bsk)
