Sebanyak 10 orang warga Jalan Bilal Gang Rela Kelurahan Pulo Brayan Darat 1 Kecamatan Medan Timur berunjuk rasa di DPRD Medan, Senin (29/05/2023). (foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Sebanyak 10 orang warga Jalan Bilal Gang Rela Kelurahan Pulo Brayan Darat 1 Kecamatan Medan Timur berunjuk rasa di DPRD Medan, Senin (29/05/2023). Warga meminta wakil rakyat memanggil pemilik bangunan ruko karena dibangun menyalahi izin.
Selain itu, warga protes karena pemilik bangunan telah melanggar kesepakatan yang telah disetujui bersama dan meminta menghentikan pembagunan tembok.
"Kami merasa dipermainkan pihak pemilik bangunan. Izin bangunan 14 unit namun dibangun 17 unit. Kemudian ada surat dari Royal Sweet yang awalnya setuju untuk melakukan pelebaran Glgang selebar 50 cm dan panjang 30 meter. Namun setelah semua menandatangani ternyata kami merasa diperdaya dan pemilik bangunan mengatakan perjanjian sudah tidak berlaku lagi," teriak warga dalam orasinya.
Salah seorang perwakilan warga Gang Rela, Azri Harahap menambahkan kehadiran mereka ke gedung DPRD Medan murni untuk meminta bantuan agar aspirasi mereka segera didengar dan ditindaklanjuti.
"Kami juga sempat meneken surat kesepakatan dan setelah diteken surat diberikan kepada staf di kelurahan Pulo Brayan Darat 1 bernama Lambok Manurung. Nah saat kesepakatan tidak terealisasi, kami tanya kepling katanya surat dari pengembang. Maka kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi kami agar segera didengarkan wakil rakyat," sebutnya.
Karena belum ada seorang pun anggota DPRD Medan, aksi mereka diterima staf Komisi 4 Farhan Azima.
Farhan Azima meminta agar para pendemo menyurati langsung Ketua DPRD Medan Hasyim dan Ketua Komisi D dengan menyertakan kronologis kejadian.(imc/bsk)