INILAHMEDAN - Langkat: Forum Silaturahmi Forkopimda Kabupaten Langkat memfasilitasi penyelesaian damai kasus penganiayaan yang sebelumnya saling lapor antara Indra Putra Bangun (39) dengan Japet Imanta Bangun (42) beserta anaknya berinisial L.
Kesepakatan damai ditandatangani kedua belah pihak dalam rapat koordinasi di rumah dinas Bupati Langkat, Sabtu malam (18/04/2026).
Hadir Bupati Langkat Syah Afandin, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, unsur DPRD Kabupaten Langkat, Kejaksaan Negeri Langkat, perwakilan pemerintah daerah, Ketua FKUB Langkat, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta keluarga kedua belah pihak.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengatakan penyelesaian melalui dialog dan pendekatan kekeluargaan penting untuk menjaga stabilitas sosial.
“Melalui musyawarah ini kita mencari solusi terbaik, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga untuk memulihkan hubungan sosial agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan di masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan Polri mengedepankan pendekatan humanis, terutama pada perkara yang melibatkan anak.
Bupati Langkat Syah Afandin berharap pertemuan tersebut menjadi jalan terbaik agar persoalan selesai secara damai dan tidak berkembang menjadi konflik lanjutan.
Penasihat hukum kedua belah pihak mengapresiasi inisiatif Forkopimda Langkat yang membuka ruang dialog sehingga penyelesaian ditempuh secara kekeluargaan.
Kesepakatan tersebut pada intinya berisi bahwa para pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan, saling memaafkan serta menjaga hubungan baik, berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Langkat, tidak memperpanjang permasalahan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, serta tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Secara terpisah, anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan melalui pesan WhatsApp menilai langkah Polres Langkat bersama Forkopimda sebagai contoh penyelesaian konflik yang humanis.(imc/hendra)
