|

Pemko Raih WTP, Hasyim Apresiasi, Godfried Kritisi, Ihwan Angkat Tangan, Inspektorat Menjawab

Ketua DPRD Medan Hasyim mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) Pemko Medan tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.(foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Ketua DPRD Medan Hasyim mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) Pemko Medan tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

"Sangat kita apresiasi atas raihan WTP itu," kata Hasyim di Medan, Senin (29/05/2023). 

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini, diraihnya opini WTP dari BPK merupakan bukti kerja keras Pemko Medan dalam memberikan laporan keuangan sangat baik dan akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tentunya tidak mudah untuk bisa mendapatkan Opini WTP tersebut hingga tiga kali berturut-turut, butuh keseriusan dan kerja keras," katanya. 

Sebab sebagai lembaga eksekutif, kata Hasyim, Pemko Medan tentunya membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak. Khususnya jajaran yang ada di lingkungan Pemko Medan untuk bisa menciptakan sistem keuangan pemerintah daerah yang baik. 

Disinggung tentang proyek “lampu pocong” dan pembangunan gedung Kejari Medan yang masih meninggalkan masalah, Hasyim melihat dari sisi hasil pemeriksaan keuangan pemko sudah bagus, tepat waktu dan akuntabel. 

"Karena semua itu diaudit lagi oleh BPK. Apalagi BPK dalam menetapkan opini WTP itu tidak sembarangan," katanya. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga enggan memberi tanggapan soal layak tidaknya Pemko Medan meraih WTP dari BPK. Ketua DPC P Gerindra Kota Medan ini meminta jangan dia yang memberi keterangan soal opini WTP. 

“Yang lain ajalah," katanya sambil mengangkat kedua tangannya dan kemudian masuk ke dalam mobil ketika dicegat wartawan di parkiran gedung DPRD Medan, Senin (29/05/2023). 

Sementara itu, mantan anggota DPRD Medan dua periode Godfried Effendi Lubis mengatakan Pemko Medan belum layak mendapatkan opini WTP karena permasalahan “lampu pocong” dan gedung Kejari Medan. Menurut dia, audit BPK harus menyeluruh, tidak hanya laporan penggunaan APBD, tapi keberadaan aset-aset Pemko Medan harus menjadi acuan layak tidaknya Pemko meraih WTP.

“Apakah persoalan aset di Pemko Medan sudah beres? Karena sebelum Wali Kota Medan sebelumnya, Bobby Nasution, Pemko Medan tidak pernah meraih opini WTP dari BPK karena laporan aset yang masih amburadul,” kata Godfried Lubis kepada wartawan, Selasa (30/05/2023).

Kondisi aset Pemko Medan yang mayoritas aset tidak bergerak berupa tanah cukup beragam.  Misalnya, kata Godfried, pemko ada memiliki surat aset tapi tidak menguasai fisik, ada fisik dikuasi tapi tidak memiliki surat, ada luasan aset sudah tidak sesuai lagi dengan yang ada di surat, contohnya di surat tanah luas tanah 15 hektar, tapi di lapangan hanya 8 hektar.

“Selain itu masih ada aset pemko yang masih sedang dalam perkara hukum, seperti Taman Cadika yang diperkarakan di PTUN oleh yang mengaku itu adalah kepemilikannya dan sedang ditangani kuasa hukumnya Enny Martalena br Pasaribu. Artinya masih dalam status quo, tapi justeru pemko melakukan pembangunan di taman Cadika,” terangnya.

Terhadap aset tidak bergerak berupa gedung seperti ruko, pemko, kata Godfried harus melakukan re-evaluasi (menilai kembali) berapa nilai tanah dan bangunan sesuai NJOP. Tapi laporan pemko hanya penyusutan aset sampai titik terendah, padahal kalau dinilai kembali nilainya cukup tinggi. “Permasalahan aset-aset inilah yang selama beberapa tahun lalu membuat Pemko Medan tidak pernah meraih opini WTP. Apakah laporan aset sudah disempurnakan dan tidak ada lagi peermasalahan? Buktinya taman Cadika di Medan Johor dan Lapangan Gajah Mada Jalan Krakatau Medan Timur masih dalam konflik,” tuturnya.

Kepala Inspektorat Pemko Medan Sulaiman Harahap mengatakan audit BPK tidak ada kaitannya dengan aset Pemko Medan. Ketika ditanya penyebab Pemko Medan tidak pernah meraih opini WTP di masa kepemimpinan Wali Kota Medan sebelumnya, Sulaiman mengaku belum mengetahuinya karena waktu itu dia belum menjabat Kepala Inspektorat.(imc/bsk) 



         

         

Komentar

Berita Terkini