|

Mahasiswa ITSI Laporkan Dugaan Pungli Pihak Kampus ke Polda Sumut

Unjuk rasa mahasiswa ITSI Medan terkait dugaan pungli pihak kampus terkait dana mahasiswa. (foto: dok) 


INILAHMEDAN - Medan: Para mahasiswa Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan melaporkan kasus dugaan pungutan liar dan penggelapan dana mahasiswa yang dilakukan pihak kampus ke Polda Sumut, Senin (15/05/20203). 

Laporan itu tertuang melalui surat yang ditandatangani perwakilan himpunan dan UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) ITSI Medan, yakni Pimpinan Muhammad Kurniawan dan Wakil Pimpinan M David Maulana.

Surat yang tembusannya sampai ke Kapolri itu memuat penjelasan seputar dugaan pungli, penipuan, dan penggelapan dana mahasiswa oleh pihak rektorat ITSI Medan. Dugaan pungli itu antara lain berupa pungutan terhadap mahasiswa/i penerima beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan beasiswa BMBK (Penelusuran Minat, Bakat, dan Kemampuan).

Dalam laporan itu, mahasiswa merinci detail kronologi dugaan pungli kepada mahasiswa penerima neasiswa KIP yang nilainya bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp40 juta per mahasiswa. Mereka menyebut ada 113 mahasiswa/i yang menjadi korban.

Alasan pengutipan yakni untuk pembelian pakaian dinas harian (PDH), dana pengembangan karakter, dan biaya kelengkapan lainnya. 

"Padahal dalam pelaksanaan kegiatan Kartu Indonesia Pintar yang tertuang dalam UU tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi tidak ada pengutipan biaya apa pun," tulis mereka dalam laporannya. 

Kemudian, dugaan penipuan kepada mahasiswa penerima beasiswa PMBK dengan iming-iming selama kuliah di ITSI Medan semuanya gratis. Namun kenyataanya ada kutipan Rp32 juta kepada 32 mahasiswa/i. Alasannya untuk Sumbangan Pembinaan Pengembangan Pendidikan (SPPP).

Mahasiswa juga menyebut ada dugaan penggelapan dana mahasiswa. Antara lain untuk Pekan Orientasi Studi Perkebunan (Posbun) 2020 sebesar Rp1.250.000 per mahasiswa. Di mana ada kurang lebih 270 mahasiswa/i yang sudah membayarkan. 

"Namun sampai saat ini tidak ada pelaksanaan Posbun," tulis mahasiswa. 

Lalu ada kutipan untuk perlengkapan mahasiswa (pakaian dinas harian) stambuk 2019 (semester 8) sebesar Rp500 ribu per pasang, sebanyak kurang lebih 300 mahasiswa/i. Sampai saat ini tidak ada kejelasan dari pihak yayasan dan pengelola Kampus ITSI Medan mengenai pakaian dinas harian stambuk 2019 itu. Padahal dalam hitungan bulan sudah berakhir masa kuliahnya dan tidak menggunakan pakaian dinas harian lagi.

Selanjutnya, ada kegiatan pengembangan diri mahasiswa yang lulus cadangan di mana sebesar Rp4 juta hingga Rp12 juta sudah dibayarkan. Namun sampai saat ini tidak ada pelaksanaannya.

"Maka dengan ini kami ketua-ketua organisasi yang tergabung dalam ini telah menyurati Yayasan Pendidikan Perkebunan Yogyakarta (YPPY). Dan kami sudah melaksanakan kegiatan demonstrasi selama tiga hari berturut-turut di lingkungan kamus ITSI Medan. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pengelola ITSI Medan mengenai dana mahasiswa yang telah dikutip. Kami juga melampirkan fotocopy data dan fakta dari penjelasan di atas untuk membantu proses penyelidikan," tulis mahasiswa dalam suratnya.

Ketua Yayasan ITSI Medan Sukarji saat dihubungi tidak menjawab karena teleponnya tidak aktif. Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum dijawab.(imc/rel) 

Komentar

Berita Terkini