|

Dongkrak PAD, Komisi III Minta Pemko Sesuaikan Biaya Sewa 95 Unit Ruko di Jalan Pandu

Komisi III DPRD Medan meninjau 95 ruko aset Pemko Medan di Jalan Pandu karena biaya sewa dianggap terlalu murah. (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Komisi III DPRD Medan mendukung penuh Pemko Medan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Termasuk mendorong Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar menggali potensi PAD dengan memaksimalkan pemanfaatan aset Pemko Medan," kata Ketua Komisi III Afif Abdillah di gedung dewan, Selasa (21/03/2023). 

Sebagaimana diketahui, sebanyak 95 unit ruko milik Pemko Medan di Jalan Pandu Baru, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota, dikelola PUD Pasar. Namun biaya sewa ruko kepada pihak ketika, dinilai Afif Abdillah, terlalu murah sehingga perlu di kaji ulang. 

"Namun biaya sewa tetap saja mengedepankan peningkatan ekonomi para pelaku usaha," katanya. 

Menurut Afif, saat Komisi III melakukan kunjungan ke Jalan Pandu Baru, Senin (20/01/2023) menemukan 95 unit kios/ruko aset Pemko yang disewakan murah kepada pelaku usaha yang mayoritas tukang jahit.

Tujuan kunjungan kerja itu, kata Afif, bukan untuk mencari kesalahan tetapi membantu Pemko Medan dalam upaya peningkatan. PAD.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini