|

Ditres Narkoba Poldasu Masih Proses Tersangka Bawa Sabu Seberat 3 Kg Di Bandara KNIA

Tersangka AA (47) dengan BB Sabu yang tertangkap di Bandara KNIA. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Medan : Tersangka berinisial AA (47) warga Aceh Utara yang tertangkap tangan saat membawa narkoba jenis sabu di Bandara Kuala Namu, Deliserdang, kini dalam proses penyidikan lebih lanjut di Mapoldasu.  

Kasubdit-3 Ditres narkoba Polda Sumut AKBP Padris membenarkan hal tersebut. Namun begitu, ia mengatakan pihaknya sudah menyerahkan kepada Kabid Humas untuk dilakukan ekspos kepada media. 

" Tanya Kabid Humas, sebab sudah kita serahkan semuanya untuk ekspos kepada media lewat Kabid Humas," ungkapnya menjawab awak media melalui sambungan telepon, Jumat (03/03/2023). 

Diketahui, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Avsec Kualanamu meringkus pelaku narkotika dengan jumlah barang bukti (BB) seberat 3,9 Kg sabu dimana saat ini pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka merupakan calon penumpang pesawat GA 185 tujuan KNO-CGK pada selasa (28/02/2023). Salah seorang petugas Avsec curiga pada tampilan X-ray yang terdapat dalam isi koper dari calon penumpang.   

Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan petugas Avsec dan menghubungi beberapa security Question komunikasi. Hasil dari komunikasi dan pemeriksaan isi koper diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Sementara, Humas Bandara Yuliana Balqis membenarkan atas penangkapan tersebut. " Calon penumpang pria berinisial AA ini asal Aceh Utara, Avsec Kualanamu menyerahkan ke pihak kepolisian," ucapnya. (imc/joy)  


Komentar

Berita Terkini