|

Polisi Sebut Video Viral Penyeretan Bukan Begal, Melainkan Jambret

Dua tersangka penjambret HP. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Medan : Beredarnya video viral tentang peristiwa penyeretan oleh tersangka berinisal MFM terhadap korban siswi SMA inisial NPK (18) yang berteriak 'jambret–tolong', dengan tulisan di whatsapp kejadian begal di Tembung. 

Namun Setelah ditelusuri ternyata peristiwa itu adalah aksi pencurian dengan kekerasan di daerah Belawan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, kejadian tersebut bukan di tembung melainkan di Belawan dan saat ini pelakunya sudah diamankan Polsek Medan Labuhan sebanyak dua orang. 

" Jadi korban NPK (18) adalah seorang pelajar berkenalan melalui aplikasi sosial media 'tantan'. Salah satu dari pelaku inisial DAS berperan melakukan chatting dengan korban, sedangkan MFM menjemput. Selama ini hasil tindak pidana dibagi dua. Para pelaku sudah melakukan perbuatan dengan modus sama sebanyak 3 kali," papar Hadi, kemarin. 

Mengendarai Honda Beat pelaku membawa korban ke kawasan Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan dengan alasan menemani menagih hutang. 

Kemudian, pelaku meminta korban berpura-pura menjadi pacar dan meminjam handphone milik korban tapi korban menolak. Pelaku pun merampas HP korban dan berusaha meninggalkannya. 

Namun korban menarik bagian belakang sepeda motor sehingga membuat pelaku menendang tangan korban yang mengakibatkan terseret dan terjatuh.

" Pelaku MFM ditangkap warga karena melihat NPK terseret lalu diamankan oleh personil Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan dan korban dibawa ke RS Wulan Windi untuk diberikan tindakan medis," jelas Kombes Hadi.

Setelah dilakukan interogasi, personil Unit Reskrim melakukan pengembangan dengan menangkap DAS saat tidur di rumahnya Jalan Mangaan III, Lorong Setia, Lingkungan XII, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Labuhan.

" Kini keduanya sudah ditahan dan dari mereka turut diamankan pula 1 HP merk Realme Biru, 1 Honda Beat putih tanpa nomor polisi," pungkas Hadi. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini