|

KPU Sibolga Mulai Tahap Verifikasi Faktual Balon Anggota DPD

Salmon Tambunan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sibolga. (foto: riz) 


INILAHMEDAN - Sibolga: KPU Kota Sibolga memulai tahap kesatu verifikasi faktual dukungan pemilih bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu 2024, Jumat (10/02/2023).

Salmon Tambunan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sibolga mengatakan tahap kesatu verifikasi faktual tersebut akan berakhir tanggal 26 Februari. Kemudian tahap kedua dimulai 26 Maret hingga 8 April 2023.

“Hari ini mereka (anggota badan adhoc KPU) sudah melaksanakan verikasi faktual ke beberapa kelurahan,” kata Salmon Tambunan. 

Ada beberapa metode yang dilakukan untuk mengetahui kesesuaian dukungan pemilih balon anggota DPD. Metode pertama, kata Salmon, dengan mendatangi alamat rumah masing-masing pendukung.

Verifikasi faktual juga bisa dilakukan secara bersamaan di tempat yang disepakati antara LO (Liaison Officer) atau penghubung balon dengan para pendukung. Serta memanfaatkan komunikasi daring (dalam jaringan). 

“Khusus bagi pendukung yang berpergian bisa dilakukan dengan cara video call. Jika jaringan tidak memadai maka si pendukung bisa hanya mengirimkan video yang menyebutkan nama dan menunjukkan kartu identitas asli,” ucap Salmon sembari menambahkan dalam video yang dikirim si pendukung juga harus menyampikan pernyataan memberi dukungan secara faktual kepada salah seorang bakal calon anggota DPD.

Pendaftaran calon anggota DPD RI dilakukan di KPU provinsi. Dan saat ini ada sebanyak 26 orang balon anggota DPD asal Sumut yang dinyatakan memenuhi syarat memiliki minimal sebanyak 3000 dukungan pemilih. Jumlah tersebut, juga harus tersebar di 50 persen dari jumlah kabupaten/kota wilayah Sumut.

“Sesuai aturan Undang-undang, setiap provinsi hanya ada empat orang calon anggota DPD yang akan dipilih. Kita tunggu saja hasil verifikasi faktualnya, siapa saja bakal calon yang memenuhi syarat,” tutur Salmon.(imc/riz)

Komentar

Berita Terkini