|

'Police Goes To School', Polantas Pati Gelar Edukasi dan Pemahaman Bagi Para Pelajar

Kasat Lantas Polres Pati AKP Endah. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Pati : Polantas Polres Pati menggelar kegiatan pembina upacara dan Dikmas Lantas di sekolah SMA-1 Kayen degan memberikan arahan terkait edukasi khususnya bagi para pelajar.

Bertujuan agar memahami terkait patriotisme dan jiwa kebangsaan yang tinggi dan ilmu pengetahuan tata cara berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran hukum.

" Sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas khususnya yang melibatkan para pelajar," kata KBO Satlantas Polres Pati Ipda Muslimin pada Selasa (30/08/2022).

Para siswa-siswi antusias Polantas Polres pati yang telah memberikan pemahaman seperti pemimpin upacara memasuki lapangan upacara, pembina upacara tiba di tempat upacara. 

Penghormatan kepada pembina upacara, laporan pemimpin upacara, pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara, pembacaan UUD 1945. 

Amanat pembina upacara, mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara, pembacaan doa, laporan pemimpin upacara, penghormatan kepada pembina upacara, pembina upacara meninggalkan mimbar upacara dan upacara selesai dilanjutkan giat Dikmas/Binluh kepada para pelajar.

Tak hanya itu, Kasatlantas Polres Pati AKP Endah Setianingsih menambahkan, dalam tema 'Police Goes To School' maka akan terus digencarkan Satuan Lalu Lintas Polres Sukoharjo. 

Kegiatan digelar dengan mendatangi sekolah. Sasaran program yakni bagi siswa dengan menanamkan tertib berlalulintas sejak dini.

" Hal ini dilakukan agar memberikan pemahaman kepada pelajar tentang tertib berlalu lintas guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pelajar," ucap AKP Endah Setianingsih. 

Materi sosialisasi tersebut selain dapat dipahami siswa, guru dan orang tua memiliki peran penting membantu anak agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

Salah satu hal penting bisa dilakukan orang tua dengan tidak membiarkan anak membawa kendaraan bermotor sendiri ke sekolah.

Sebab dari sisi umur belum mencukupi ketentuan dan membahayakan apabila dibiarkan berkendara sendiri di jalan raya.

Peran lainnya dari orang tua yakni dengan mengajarkan dan memberi contoh baik berlalulintas seperti memakai helm berstandar saat mengendarai sepeda motor. Hal sama juga dilakukan di mobil dengan memakai sabuk pengaman.

" Ketika anak-anak sudah dipahamkan tentang berlalulintas, harapannya saat dewasa tidak melakukan pelanggaran," tukasnya.  (imc/@gus)


Komentar

Berita Terkini