|

Gelar Sidak, Komisi III DPRD Medan Pastikan Holywings Merak Jingga Tutup

Komisi III DPRD Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan usaha Holywings di Jalan Merak Jingga ditutup, Rabu malam (29/06/2022). (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Komisi III DPRD Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan usaha Holywings di Jalan Merak Jingga ditutup, Rabu malam (29/06/2022). 

Sebagaimana diketahui, Holywings membagikan poster promosi minuman beralkohol gratis untuk nama Muhammad dan Maria. Pemakaian nama ini menuai kecaman publik, lantaran dianggap melecehkan dua nama orang suci di dua agama, Islam dan Kristen. Di Jakarta, sejumlah cabang Holywings ditutup Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah mengatakan pihaknya melakukan sidak untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam hal pengawasan seluruh tempat usaha dan hiburan di Kota Medan. 

"Termasuk untuk memastikan Holywings di Jalan Merak Jingga ditutup. Selain beritanya lagi viral karena melakukan penistaan agama, ada izin usaha ini yang belum dimiliki pemiliknya," kata Afif didampingi jajaran Komisi III lainnya yakni Abdul Rahman Nasution dan Mulia Syahputra Nasution. 

Komisi III, kata Afif, pada prinsipnya mendukung penuh tumbuh kembangnya berbagai bidang usaha di Kota Medan. Bahkan Wali Kota Medan Bobby Nasution akan mempermudah pemilik modal dalam urusan perizinan usaha. 

"Tapi pemilik modal tetap mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan," katanya. 

Sementara itu, Mulia Syahputra menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan Komisi III secara konsisten dengan sidak ke tempat-tempat usaha dan hiburan malam yang dinilai menyalahi atau tidak memiliki izin operasional.

"Kami meminta para pengusaha yang menjalankan usahanya di Kota Medan untuk mentaati peraturan yang sudah ditetapkan Pemko Medan," katanya.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini