|

Tunggu Pembeli, Tersangka Sabu Diciduk

Tersangka AH. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Tapteng : Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meirngkus bandar narkoba berinisial AH alias H (27) yang sedang menunggu pembeli.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa ada seorang pria diduga bandar narkoba akan bertransaksi di wilayah Kecamatan Sorkam, Tapteng.

Kasatres Narkoba, AKP Juli Purwono langsung mengerahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan selanjutnya tim Opsnal dipimpin Ipda Zul Ependi memancing untuk melakukan transaksi narkoba dengan tersangka AH.

" Tim Opsnal melihat seorang laki-laki sedang menunggu di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Sorkam Kanan, Kecamatan Sorkam Barat dan langsung mengamankan laki-laki tersebut,” kata Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma pada Kamis (03/03/22).

Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan kanan AH. Beratnya kurang lebih 5,33 gram. Ketika diinterogasi, AH mengaku sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial GP.

" Saat ini AH sudah diamankan guna diproses sesuai Undang-Undang (UU) No 35/2009 tentang Narkotika," tegasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini