|

Sosialisasi Perda KIBBLA, Wong Anjurkan Ibu Hamil Jaga Asupan Gizi

Anggota DPRD Kota Medan Wong Chun Sen melaksanakan Sosialisasi Perda No 06 Tahun 2009 tentang Ibu, Bayi Baru Lahir dan Balita (KIBBLA) di Jalan Madio Santoso Ujung Kelurahan Pulo Brayan Darat 2, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (18/03/2022).(foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menganjurkan kepada para ibu hamil selalu menjaga asupan gizi demi kesehatan janin yang masih dalam kandungan. 

Anjuran itu dikatakan Wong Chun Sen saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No  06 Tahun 2009 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Balita (KIBBLA). Sosialisasi dilaksanakan di Jalan Madio Santoso Ujung Kelurahan Pulo Brayan Darat 2, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (18/03/2022).

Wong juga menganjurkan kaum ibu agar memberikan ASI kepada bayinya karena kualitasnya lebih baik dari susu yang dibeli secara kemasan. 

"ASI merupakan kualitas susu nomor satu dan menjamin bayi tetap terpenuhi gizi dan masa perkembangannya," kata politisi PDIP ini. 

Salam sosialisasi itu, perwakilan Dinas Kesehatan Medan melalui dr Herina Purba dari Puskesmas Glugur Darat juga menjelaskan pentingnya menjaga kesehatan ibu dan anak. 

Ketika ibu dinyatakan hamil harus melakukan pemeriksaan minimal 4 kali tanpa dipungut biaya. Untuk pemeriksaan USG juga gratis. 

"Bagi para suami, silakan dampingi istrinya saat memeriksakan kehamilan," kata dr Herina Purba. 

Kata dia, masa-masa kritikal bayi adalah 1000 hari, sehingga jangan sampai tidak diperhatikan. Selain itu, puskesmas juga ada melaksanakan senam ibu hamil. 

"Sampai ibu hamil melahirkan, kita  juga menyediakan imunisasi gratis dan memiliki 79 posyandu di wilayah puskesmas Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur," sambungnya. (imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini