|

Mulai Tahun Ini Korlantas Polri Robah Plat Kenderaan Dasar Putih Angka Hitam

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri. (foto : dok
INILAHMEDAN - Jakarta : Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menyatakan peralihan pelat hitam ke putih akan memiliki manfaat yang banyak bagi masyarakat. Di antaranya mendukung sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) berbasis kamera hingga parkir elektronik.

Dikatakan, pada 2022 akan ada perubahan pelat dasar hitam tulisan putih menjadi pelat dasar putih dengan tulisan hitam. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07/2021.

" Kita gunakan pelat putih kedepannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam E-TLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan. Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam,” katanya di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/01/22).

Ia juga membenarkan adanya penggunaan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID). Chip tersebut memiliki banyak kegunaan yang bermanfaat bagi masyarakat.

" Chip tersebut memang benar akan ada kedepannya, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0. Chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali,” ucapnya.

Nanti, katanya, chip itu memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-Tol dan parkir elektronik. 

Ditambahkan pula bahwa akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk E-Tol. Jika nantinya kendaraan ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan platnya tidak sesuai, maka gerbang tol pun tidak akan terbuka.

" Dan ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri mencanangkan peralihan pelat kendaraan dengan berbasis penggunaan RFID. Sebab, di beberapa negara maju penggunaan RFID pada pelat nomor bukan hal baru.

Sistem ini dianggap tepat karena dapat terintegrasi dengan sistem lain. Beberapa diantaranya seperti pembayaran parkir, tol, sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini