|

Larikan Honda, Tersangka Diamankan Polisi

Tersangka dan BB honda curian saat diamankan di Polsek Sei Kepayang. (foto : dok) 

INILAHMEDAN -
T Balai : Polsek Sei Kepayang mengungkap kasus perkara curanmor di Dusun l, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai dalam TO Ops Kancil Toba 2021 pada Kamis (21/10/21) sekira pukul 18.30 WIB. 

Pelaku dengan inisial SD diamankan Polsek Sei kepayang berikut dengan barang bukti (BB) 1 Honda Revo hitam BK 3779 QAE dan 1 cangkul garuk gagang kayu. 

Kejadian pada Kamis 21 Okt 2021 sekira pukul 17.30 WIB selaku pelapor (korban) waktu itu datang ke rumah calon mertua di Dusun l, Desa Bagan Asahan mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam BK 3779 QAE. 

Kemudian memarkirkan sepeda motor di pintu masuk rumah. Waktu magrib saat keluar terkejut melihat sepeda motor yang diparkir sudah tidak lagi di tempat. 

Lalu mencoba mencari di sekitar rumah, namun tidak ditemukan. Dan selanjutnya dua saksi yang melihat yakni, Azmi dan Madan menceritakan kepada korban. 

Korban pun bersama-sama mendatangi rumah pelaku bernama SD dan menemukan sepeda motornya diparkir disamping rumah pelaku. 

Calon mertua korban bernama Abdul Hamid berusaha mengambil sepeda motor tersebut, tetapi terjadi tarik menarik dan seketika warga berdatangan yang akhirnya pelaku melarikan diri.

Petugas Reskrim Polsek Sei Kepayang Ipda Boris beserta anggota yang mendapat informasi keberadaan pelaku di Panton Bagan Asahan melakukan pengejaran dan menangkap tersangka tanpa perlawanan. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini