|

5 Hari Ops Kancil Toba, 41 'Bandit' Dijaring Poldasu Dan Jajaran

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (foto : joy) 

INILAHMEDAN
- Medan : Sebanyak 41 'Bandit' di Sumut ditangkap dalam waktu 5 hari dari gelar Operasi Kancil Toba 2021 oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran. 

Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, pelaksanaan operasi Kancil Toba merupakan penindakan terhadap kejahatan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor di wilayah Sumut. 

Operasi ini digelar sejak 22 Oktober lalu, hingga 26 Oktober dan 41 orang menjadi tersangka dari total 34 kasus yang diungkap. " 41 tersangka dan 34 kasus," ujarnya, Rabu (27/10/21).

Hadi menyebut dalam penanganan Operasi Kancil 2021 dibagi menjadi 2 bagian yakni untuk daerah prioritas dan daerah imbangan. 

Ia menyebutkan pula bahwa Polrestabes Medan terbanyak mengungkap kasus. Dimana telah mengungkap 9 kasus serta 12 tersangka. Lalu, Polres Deli Serdang sebanyak 7 kasus dengan 10 tersangka.

" Modus operandi curanmor yang terbesar adalah melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu (79,5%)," ucapnya.  

Menurutnya, mudahnya para pelaku aksi curanmor melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor karena kurangnya kewaspadaan para korban saat memarkirkan kendaraannya. Pengendera, kata dia, hanya mengandalkan kunci sepeda motor manual tanpa menggunakan kunci ganda.

" Jenis kendaraan yang menjadi sasaran pencurian didominasi kendaraan R-2 (96%), Sebab sepeda motor hasil curian tidak memerlukan tempat penyimpanan sementara dan tidak terlampau mencurigakan masyarakat sekitar. Di samping itu, mudah bagi para pelaku curanmor menjualnya kepada penadah dengan harga miring ataupun dengan para penjual onderdil bekas," pungkasnya. (imc/joy) 



Komentar

Berita Terkini