|

DPRD Medan Sahkan Ranperda RPJMD Kota Medan 2021-2026

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 disahkan bersama oleh Pemko Medan dengan DPRD Kota Medan.(foto: ist) 


INILAHMEDAN - Medan: Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 disahkan bersama oleh Pemko Medan dengan DPRD Kota Medan.

Pengesahan ranperda tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution dengan pimpinan DPRD Kota Medan, di Gedung DPRD Medan, Senin (09/08/2021).

Bobby Nasution mengatakan Pemko Medan tahun 2021-2026 mengusung visi yaitu "Terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif", serta menjabarkan visi dimaksud ke dalam tujuh misi yaitu Medan Berkah, Medan Maju, Medan Bersih, Medan Membangun, Medan Kondusif, Medan Inovatif dan Medan Beridentitas.

Visi dan misi tersebut tentunya harus dicapai dengan kerja keras dan kolaborasi dari semua pihak, sebab Pembangunan Kota Medan bukan saja menjadi tanggung jawab Pemko Medan semata, namun harus ada keterlibatan semua komponen baik pemerintah kota, DPRD, aparat keamanan, dunia usaha, masyarakat serta pemangku kepentingan lainya.

"Saya menyadari dengan adanya pandemi Covid-19 saat ini masalah dan tantangan pembangunan kota semakin berat, namun di sisi lain kita juga harus memiliki optimisme dan semangat untuk saling bahu membahu, bersama-sama bekerja keras membangun kota ini. Dengan begitu saya yakin kita akan mampu mewujudkan target-target pembangunan kota selama lima tahun ke depan sebagaimana yang sudah kita tetapkan bersama." kata Bobby Nasution yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman.

Pembahasan RPJMD Kota Medan yang digelar melalui sidang paripurna DPRD Kota Medan yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga ini sebelumnya juga diawali dengan penyampaian laporan hasil panitia khusus (pansus) yang disampaikan Sudari kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini