|

DPRD Medan dan Pemko Sepakati RPJMD 2021-2026

DPRD dan Pemko Medan sepakati RPJMD 2021-2026, Senin (09/08/2021).(foto: ist)


INILAHMEDAN - Medan: Setelah melalui persetujuan yang dibacakan perwakilan 8 Fraksi di DPRD Medan akhirnya DPRD bersama Pemko Medan menyetujui Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 menjadi Perda Kota Medan.

Persetujuan dilakukan dengan penandatanganan pengambilan keputusan bersama pimpinan DPRD Medan dengan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution saat rapat paripurna dewan di gedung dewan, Senin (09/08/2021). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah dan dihadiri sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) serta Plt Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit.

Hadir juga, Walikota Medan M Bobby Nasution, Wakil Walikota Medan Aulia Rahman, Sekda Wiria Alrahman, Kepala Bappeda Benny Iskandar ST dan sejumlah pimpinan OPD lainnya.

Sebelum dilakukan penandatangan, pertama sekali Ketua Pansus DPRD RPJMD Sudari ST melaporkan hasil pembahasan Pansus yang telah dilakukan sebelumnya. Pada kesempatan itu Sudari menyampaikan sejumlah kritikan dan masukan terkait koreksi di dokumen RPJMD guna perbaikan guna mensukseskan visi misi Walikota Medan 5 tahun ke depan.

Plt Sekwan Erisda Hutasoit membacakan konsep keputusan tentang persetujuan RPJMD 2021-2026 Kota Medan. Lalu pimpinan rapat H Ihwan Ritonga meminta persetujuan dari peserta rapat untuk minta pendapat konsep persetujuan ditandatangani.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini