|

Diduga Selewengkan Dana Bansos, Ratusan Warga Desa Guntung Geruduk Rumah Pemilik E-Warung

Kemarahan warga Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, akhirnya memuncak. Ratusan warga penerima bantuan sosial (bansos) mendatangi dan menggeruduk rumah RHPA alisa (P), pemilik E-Warung, di Jalan Muhammad Zein Zawi, Dusun IV, Desa Guntung, Kamis  (11/12/2025).(foto: olan)

INILAHMEDAN - Batubara: Kemarahan warga Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, akhirnya memuncak. Ratusan warga penerima bantuan sosial (bansos) mendatangi dan menggeruduk rumah RHPA alisa (P), pemilik E-Warung, di Jalan Muhammad Zein Zawi, Dusun IV, Desa Guntung, Kamis  (11/12/2025).

Aksi spontan tersebut dipicu dugaan kuat penyalahgunaan dan penyelewengan dana bantuan sosial yang selama ini diterima masyarakat melalui mekanisme Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, pemilik E-Warung kerap menyampaikan bahwa saldo bantuan tidak tersedia setiap kali Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melakukan pengecekan. Warga memilih pasrah lantaran keterbatasan pemahaman terkait sistem perbankan dan transaksi digital.

“Kami ini orang kampung, tidak paham teknologi. Kalau pemilik E-Warung bilang saldo kosong, ya kami percaya,” ungkap Salma, salah satu penerima bansos.

Namun fakta mengejutkan terungkap setelah pendamping PKH desa menyampaikan bahwa bantuan sosial tersebut sejatinya telah dicairkan dan tercatat masuk ke rekening KPM.

“Kami baru tahu belakangan ini, ternyata bantuan kami sudah diambil. Selama ini kami cuma dibohongi,” lanjut Salma dengan nada kecewa.

Informasi tersebut dengan cepat menyebar dari mulut ke mulut. Rasa kecewa, marah, dan merasa dizalimi mendorong warga untuk mendatangi rumah pemilik E-Warung guna meminta penjelasan secara langsung.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan saat didatangi, P mengakui perbuatannya dan menyatakan siap mengganti uang bansos yang telah diambil dengan nominal Rp500.000 per orang.

“Dia mengakui dan berjanji akan mengembalikan uang masyarakat,” ujarnya.

Namun hingga berita ini diturunkan, janji tersebut belum sepenuhnya ditepati.

“Katanya baru sembilan orang yang sudah diganti. Kami heran, kenapa hanya itu. Sementara korban ratusan orang,” keluh warga.

Keterangan lain disampaikan Mulyadi, warga Desa Guntung, yang menilai dugaan penyelewengan ini bukan peristiwa baru. Ia menyebut praktik serupa diduga telah berlangsung selama kurang lebih tujuh tahun.

“Ini bukan setahun dua tahun. Sudah lama terjadi. Korbannya ratusan,” tegasnya.

Menurut Mulyadi, selama ini warga tak berani bersuara karena menganggap pemilik E-Warung sebagai pihak yang dipercaya pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial.

Yang membuat warga semakin geram, pemilik E-Warung diketahui berstatus sebagai Guru PPPK yang bertugas di Desa Guntung. Warga menilai, status tersebut seharusnya menjadi teladan, bukan justru memanfaatkan kondisi masyarakat kecil.

“Seharusnya memberi contoh yang baik, bukan menyusahkan rakyat kecil,” ucap salah satu warga dengan nada kecewa.

Masyarakat Desa Guntung kini meminta Bupati Batubara dan instansi terkait segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan.

Warga juga mendesak Kejaksaan Negeri Batubara, kepolisian, serta DPRD Kabupaten Batubara agar mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana bansos yang dinilai sangat merugikan masyarakat miskin.

Warga menyatakan apabila tidak ada penyelesaian dan kejelasan hukum, mereka akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran ke kantor Bupati Batubara, kantor Kejaksaan Negeri Batubara, kantor DPRD Kabupaten Batubara
Aksi tersebut akan dilakukan sebagai bentuk tuntutan keadilan, perlindungan hak masyarakat kecil, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Ini bukan soal uang semata, tapi soal keadilan dan kepercayaan,” tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik E-Warung belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.(Imc/olan)

Komentar

Berita Terkini