|

Wali Kota Bobby Pahami Masalah Dalam Pelaksanaan PPKM Darurat


INILAHMEDAN - Medan: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilakukan di Kota Medan mulai Senin (12/07/2021) lalu, membuat mobilitas warga berangsur-angsur berkurang. Artinya, upaya mencegah terjadinya kerumunan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 telah berjalan sesuai yang diharapkan. PPKM Darurat yang diterapkan hingga 20 Juli mendatang diharapkan dapat menekan angka penyebaran virus.

Meski demikian tidak sedikit warga merasa tidak nyaman atas pemberlakuan PPKM Darurat tersebut. Selain  aktifitasnya merasa dibatasi, mata pencarian warga juga sangat terganggu dengan peningkatan status dari awalnya PPKM Mikro Pengetatan menjadi PPKM Darurat.

Wali Kota Medan Bobby Nasution memahami kondisi dan masalah yang terjadi di tengah masyarakat saat ini menyusul pemberlakuan PPKM Darurat tersebut.  Bobby mengingatkan masyarakat agar tidak resah dan panik menyusul diberlakukannya PPKM Darurat tersebut.

“Saya mohon kepada masyarakat untuk tidak panik. PPKM Darurat yang dilaksanakan ini hanya untuk menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas saja,” kata Bobby Nasution.

Bobby memastikan selama pelaksanaan PPKM Darurat, tempat penyedia kebutuhan-kebutuhan pokok seperti swalayan, minimarket maupun pasar tradisional tidak akan ditutup namun harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat.

 “Swalayan maupun penyedia kebutuhan pokok lainnya tidak tutup, sudah ada aturannya. Namun harus menerapkan prokes yang ketat,” ujar Bobby.

Meski elama PPKM Darurat Bobby mengarahkan seluruh pengelola mall untuk tidak beroperasi sementara, tetapi ada beberapa pengecualian, seperti mall yang terdapat swalayan ataupun apotek tetap dapat beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Oleh karena itu, Bobby mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dan melakukan panic buying.

Di samping itu Bobby Nasution juga telah melakukan antisipasi terhadap masyarakat yang terdampak dengan pemberlakukan PPKM Darurat.  Ia telah menginstruksikan kepada Dinas Sosial Kota Medan segera mendata warga yang terdampak tersebut.

Bakhtiar Efendi selaku pengamat ekonomi dan Kepala Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Panca Budi menilai kegiatan produksi dan distribusi produk kebutuhan tidak dihentikan selama pemberlakuan PPKM Darurat. Jadi kecil kemungkinan terjadinya kelangkaan produk jika hanya dibeli dengan sewajarnya saja.

Apalagi papar Bakhtiar, PPKM Darurat hanya berlangsung selama sepekan lebih, sehingga menimbun  bahan kebutuhan pokok bukanlah langkah yang bijak. Diungkapkannya, saat ini keadaan logistik kebutuhan masyarakat masih dalam batas aman dan tidak langka, sehingga kemungkinan terjadinya kenaikan harga yang signifikan hampir tidak mungkin terjadi. 

Jika pun sampai terjadi kenaikan harga, Bakhtiar menilainya sebagai hal yang wajar karena sebentar lagi akan menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 H.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini