|

Soal Mudik, Polda Lakukan Penyekatan Di Jalur Perbatasan


INILAHMEDAN
- Medan : Menindaklanjuti soal larangan mudik 2021 Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mempersempit masuknya pemudik ke Sumut berlaku mulai 6-17 Mei mendatang.

Kabid Humas Polda Kombes Hadi Wahyudi, Polda akan melakukan penyekatan di sejumlah jalur perbatasan di Provinsi Sumatera Utara selama dikeluarkannya aturan larangan mudik tersebut.

" Ada beberapa pintu masuk dan perbatasan di Sumut yang disekat, yakni Sumut Aceh, Sumut-Sumbar, Sumut-Riau.Tentunya dalam penyekatan larangan mudik ini akan berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah setempat dan stakeholder terkait lainnya," ujarnya pada Senin (19/04/21).

Hadi menyebutkan bahwa Polda juga menyiapkan pos pengamanan di setiap daerah yang masih masuk dalam wilayah Sumatera Utara untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik yang mendahului seperti Medan-Tebingtinggi dan Medan-Langkat. 

Dimana wilayah perbatasan itu, katanya, akan dijaga ketat personil Polri-TNI agar masyarakat tidak melaksanakan mudik. Apabila ditemukan masyarakat yang nekad mudik maka petugas akan paksa putar balik.

" Nanti, para petugas yang disiagakan di pos-pos pengamanan juga dilengkapi dengan pakaian APD yang telah ditentukan, yakni helm, masker, pakaian, sarung tangan dan sepatu agar petugas tidak tertular covid-19," ungkapnya.

Ia mengatakan larangan mudik 2021 sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi covid-19 guna mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat secara nasional.

" Polda saat ini masih melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2021. Operasi yang digelar selama 14 hari ke depan sebagai langkah kepolisian prakondisi Idul Fitri sekaligus sosialisasi masif tentang larangan mudik," tukasnya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini