|

Gubernur Edy Sepakat Fasilitasi ke Kemen LHK Urus Izin Pemakaian Kawasan Hutan Konservasi



INILAHMEDAN - Medan: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan membahas pembukaan jalan tembus Desa Barusjahe Karo menuju Desa Rumah Liang Kabupaten Langkat, untuk mengatasi kemacetan jalur Medan - Berastagi, Selasa (23/02/2021) di Rumah Dinas Gubernur.
     
Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi, Kadis PUPR Eduward P Sinulingga, Kadis LHK Radius Tarigan dan para Kepala OPD Deliserdang ini juga disepakati agar Gubernur memfasilitasi ke Kemen LHK untuk mengurus izin pinjam pakai kawasan hutan konservasi.
      
"Pada prinsipnya saya setuju, jalan akses Desa Barus Jahe Karo via  Rumah Liang Kabupaten Deliserdang dapat segera terkoneksi. Apalagi tinggal sedikit lagi akan tembus, hanya beberapa Km melintasi kawasan hutan konservasi sebagai penghalang," ujar Gubsu sembari mengatakan kesiapannya memfasilitasi ke Menteri LHK, sepanjang persyaratannya  sudah lengkap.
      
Menurut Edy, Kabupaten Karo dan Kabupaten Deliserdang merupakan kabupaten yang sejak dulu memiliki historis, sehingga pihaknya akan memperjuangan ke Menteri LHK agar  izin pemanfaatan kawasan hutan konservasi diberikan.
     
"Kita upayakan melobi ke sana, terlebih  MoU (Memorandum of Understanding) antara dua kabupaten sudah saya terima. Kesepakatan tersebut modal  saya  berbicara ke Ibu Menteri LHK Siti Nurbaya," jelas Edy.
      
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting sangat mendukung kebijakan dan langkah yang diputuskan Gubernur dan lembaga legislatif juga siap melobi secara politik, sebab tugas DPRD Sumut mengawal dan meng-golkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. 
       
Pada kesempatan yang sama Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mengucapkan terima kasih kepada  Gubernur bahwa Jalan Desa Rumah Liang - Desa Barusjahe sudah disetujui dilanjutkan pembukaan jalan yang sempat tertunda akibat kawasan hutan.
     
"Dengan hadirnya Pemprov Sumut,  kami yakin dan berharap dalam waktu dekat ini pihak Kemen LHK sudah dapat memberikan izin pemakaian kawasan hutan, sehingga pembukaan jalan antara kedua belah pihak dapat dilanjutkan lagi," katanya.
     
Sementara itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana menyatakan sangat senang dengan pertemuan ini, apalagi Gubernur telah  menyetujui memfasilitasi ke Kementerian LHK. Tentunya kebijakan itu patut diapresiasi.
     
"Masyarakat Karo dan Deliserdang akan mengulangi masa lampau semasa ada jalan eksisting 'pelanja sira' zaman dulu dan budaya saling kunjung-mengunjungi akan terulang lagi," katanya.
       
Selain itu, tambah Bupati Karo, akses jalan ini juga dapat memperpendek jarak tempuh dari Karo ke Bandara Kualanamu Internasional serta jalur menuju KSPN (Kawasan Strategis Parawisata Nasional) Danau Toba.(imc/is)

Komentar

Berita Terkini