|

Melalui Direktur Narkoba, Lemkapi Sampaikan Penghargaan Pada Kapolda


INILAHMEDAN
- Medan : Kapolda Sumut melalui Direktur Reserse (Res) Narkoba Polda Sumut Kombes C Wisnu Adji P menerima piagam penghargaan Trust Award untuk Kapolda Sumut dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) pada Kamis (07/01/21).

Kegiatan itu berlangsung di Aula Direktorat Res Narkoba yang turut pula dihadiri oleh Irwasda, Pejabat Utama (PjU), Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan, Sekjen Leily Anny Daulay, Koordinator Analisis dan Riset U Jaka Suryana, Staf Administrasi Umum Syarifah Daulah beserta anggota. 

Piagam penghargaan itu diserahkan kepada Kapolda terkait penanganan kasus tindak pidana narkotika oleh Polda dan jajaran dinilai berdasarkan hasil survei yang mencapai 82,6 %. 

Menurut Lemkapi pengungkapan tindak pidana narkotika yang dilakukan Polda dengan jumlah penangkapan cukup bagus dan jumlah barang bukti yang disita berupa 850 kg sabu selama tahun 2020 sebagai ketegasan Polda dalam menindak tegas, keras dan terukur 19 orang yang melakukan perlawanan terhadap petugas sewaktu dilakukan penangkapan.

" Kami datang untuk memberikan apresiasi kepada Polda Sumut dan jajaran yang menurut kami kinerja Polda Sumut banyak mendapat apresiasi dari masyarakat," ujar Edi. 

Kapolda Sumut melalui Dir Res Narkoba selain berterima kasih juga memberi apresiasi tinggi kepada Lemkapi atas penganugerahaan tersebut di awal 2021. 

" Ini merupakan suatu kebanggaan bagi institusi Polda Sumut dalam menjalankan tugas telah diakui oleh salah satu elemen masyarakat," ucapnya.

Prestasi itu merupakan kerja keras para personil dan jajaran dalam menanggulangi peredaran narkotika di Provinsi Sumut. Sehingga Polda mendapat kehormatan menerima penghargaan ini. 

" Sejak menjabat sebagai Kapolda, saya berkomitmen untuk berperang melawan narkotika, sebab bisa merusak kesehatan fisik dan mental serta menghancurkan generasi penerus bangsa. Sesuai dengan slogan yang saya canangkan 'Tidak Ada Tempat Bagi Penjahat di Sumut," pungkasnya. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini